15/10/2024 23:17
FOKUS MEDAN

Sepanjang 2020, Kasus Penipuan Kejahatan Paling Sering Terjadi di Medan

Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko didampingi Kasat Reskrim Kompol Martuasah Tobing memimpin paparan akhir tahun. Ist

fokusmedan : Kasus penipuan menjadi mendominasi kasus kejahatan di Kota Medan sepanjang tahun 2020.

Hal tersebut berdasarkan catatan data yang disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko dalam Konfrensi Pers Akhir Tahun di mapolrestabes Medan, Kamis (31/12/2020) siang.

“Kasus tindak pidana Penipuan menjadi kasus tertinggi yang tercatat sepanjang tahun 2020 di wilayah hukum Polrestabes Medan dengan jumlah 1.215 kasus. Pada tahun 2019 kasus Penipuan tercatat ada sebanyak 879 kasus yang berarti mengalami peningkatan 38% dari tahun sebelumnya,” ujar Riko kepada wartawan di mapolrestabes Medan.

Mengikuti kasus penipuan yang menjadi kasus tertinggi di tahun 2020, kasus kejahata 3C juga masih mendominasi dengan jumlah yang tak kalah tinggi. Untuk kasus Curanmor saja tercatat sebanyak 1.072 kasus, sedangkang kasus Curat terjadi sebanyak 1.028 kasus diikuti Curas sebanyak 289 kasus sepanjang tahun 2020.

Selain kasus tindak pidana kejahatan Kombes Riko juga menyampaikan jumlah kasus gangguang kamtibmas yang terjadi sebanyak 7.726 kasus sepanjang tahun 2020. Jumlah itu meningkat 6% dari tahun sebelumnya yang tercatat sebanyak 7.260 kasus.

“Peningkatan jumlah kasus gangguan kamtibmas yang terbilang signifikan ini dikarenakan banyaknya kasus penipuan yang terjadi. Kasus penipuan yang terjadi umumnya bersifat penipuan online dengan modus arisan online dan sebagian besarnya bukan merupakan kasus tindak pidana,” sebutnya.

Lebih lanjut disampaikan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Riko Sunarko, dalam rangka upaya pengamanan perayaan malam tahun baru 2021 pihak kepolisian Polrestabes Medan jajaran mengerahkan sebanyak 4040 orang personil.

Dikatakan Riko dari jumlah tersebut para personil yang dikerahkan dalam pengamanan 49 di antaranya akan terlibat di 11 Pos Pengamanan. Sedangkan sisanya akan melakukan patroli dan pengamanan sejumlah objek vital tertentu pada perayaan malam tahun baru.

“Pada pukul 21.00 WIB lokasi-lokasi keramaian baik rumah makan maupun tempat hiburan harus tutup. Akan dilakukan razia yustisi oleh personil gabungan nanti malam,” pungkas Riko.

(Rio)