18/07/2025 17:06
NASIONAL

Kapolda Sumut: Tahun 2020, 53 Personel Polisi di PDTH

fokusmedan : Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin menegaskan telah memecat 53 personel karena meakukan penyimpangan saat bertugas dan terbanyak dalam kasus narkoba.

“Selama 2020 anggota kami yang melakukan penyimpangan sudah di PTDH (pecat dengan tidak hormat) sebanyak 53 personel dalam semua pangkat dan jabatan dengan yang tertinggi Kompol. Terbanyak adalah narkotika,” sebutnya dalam paparan akhir tahun Polda Sumut di Makosat Brimob Sumut, Rabu (30/12/2020).

Ia menjelaskan, hal ini dilakukan, sebab dirinya memang tidak pernah mentolerir anggota yang terlibat narkoba.

“Kata kuncinya cuma satu adalah PTDH. Saya tidak pernah ragu-ragu menangani itu, dan tidak akan pernah saya ampuni dan maafkan. Disposisi saya ke Kabid Propam juga langsung PTDH,” jelasnya.

Berdasarkan data Bid Humas Polda Sumut, sepanjang tahun 2020 Bid Propam Polda Sumut mencatat ada sebanyak 461 kasus pelanggaran disiplin dan 70 kasus pelanggaran kode etik.

Kemudian terdapat kasus tindak pidana umum yang melibatkan 33 anggota Polri/PNS, dengan 1 kasus di SP3 dan 32 lainnya dalam proses penyidikan. (rozie winata)