Gubernur Edy Rahmayadi Tegaskan 4 Syarat Pendidikan Tatap Muka

fokusmedan : Pendidikan tatap muka belum dipastikan dapat diterapkan di Sumatera Utara (Sumut) pada bulan depan. Gubernur Edy Rahmayadi, menetapkan sejumlah syarat yang harus dipenuhi untuk menggunakan metode belajar itu.

Mantan Pangkostrad ini mengatakan, kebijakan untuk memberlakukan pendidikan tatap muka atau tidak di tiap daerah akan diambil setelah pihaknya mengumpulkan tokoh-tokoh pendidikan, aktivis psikologi anak, dokter anak dan tokoh masyarakat.

“Hari Kamis kita pastikan. Ada dua (pilihan). Yang pertama, anak dalam pendidikan tatap muka hasilnya adalah pandai. Atau, pendidikan nontatap muka tetapi sehat. Itu yang kita perbandingkan,” ujar Edy seusai rapat koordinasi bersama bupati/wali kota lewat video konferensi di Rumah Dinas Gubernur, Jalan Jenderal Sudirman, Medan, Selasa (29/12).

Edy tidak ingin pendidikan tatap muka justru membuat siswa tidak sehat. Karena itu, pihaknya membuat sejumlah persyaratan-persyaratan yang harus dipenuhi untuk melakukannya.

Di antara syarat yang dipenuhi yakni siswa yang hadir hanya 50 persen dengan pengaturan jadwal masuk dan pulang sekolah. Protokol kesehatan juga harus disiapkan, seperti dengan penyediaan tempat cuci tangan. Jarak antarsiswa dan guru juga harus terus dijaga.

Guru-guru yang mengajar harus lolos tes swab antigen. Para pendidik tidak boleh menjadi penular Covid kepada muridnya. “Syarat keempat, daerah itu harus hijau tak boleh oranye, apalagi merah. Itu tadi saya tekankan kepada bupati dan wali kota, (agar) tidak sembarangan membuat pendidikan tatap muka,” jelas Edy.

Jika persyaratan-persyaratan itu bisa dipenuhi, Edy menyatakan akan memberikan izin kepada bupati dan wali kota untuk menerapkan metode pendidikan tatap muka di daerahnya.

“Tetapi kalau itu tidak bisa dipenuhi, saya tidak akan izinkan, karena saya merasa saya punya anak. Dia harus sekolah, tapi jangan sakit. Covid-19 ini bukan main-main. Anak kita ini tak bisa gampang diatur, orang tuanya saja susah diatur, apalagi anaknya. Begitu dia terpapar, dia pulang ke rumah, orang tuanya pasti kena, nenek-kakek juga kena. Kalau ini kena semua, bayangkan implikasinya adalah ekonomi kita,” tegas Edy.

Menurut Edy, harus ada prioritas dalam membuat kebijakan. Pendidikan penting namun kesehatan lebih penting. Penerapan pendidikan tatap muka itu pun tidak boleh coba-coba.

“Ini memang banyak yang menuntut saya, bahkan ada yang diam-diam langsung membuka (pendidikan tatap muka), begitu terpapar dan menjadi klaster akhirnya yang pusing Satgas. Kita harus berangkatkan tim ke sana, kita harus melakukan isolasi dan segalanya. Sudah 16 ribu satgas ini merawat orang. Bayangkan kalau Rp5 juta saja uang per orang. Ini uang rakyat yang kita pakai, APBD, jadi mohon dipahami ini semua,” ucapnya.

Sekolah yang membandel dengan memberlakukan pendidikan tatap muka sebelum diizinkan akan dikenakan sanksi sesuai peraturan daerah. “Akan saya tuntut itu, tapi saya berharap tidak itu. Mari kita bersama berpikir jernih dengan sendiri. Karena Covid ini virus dunia, global, termasuk Sumut,” tegasnya.(yaya)