Dimasukan Dalam Air Mendidih, Polrestabes Medan Musnahkan 30 Kg Sabu

fokusmedan : Sebanyak 30 kg narkoba jenis hasil pengungkapan personel Satres Narkoba Polrestabes Medan, dimusnahkan, Selasa (22/12/2020).
Pemusnahan barang haram itu dilakukan dengan cara direbus di depan halaman gedung Satres Narkoba Polrestabes Medan.
Wakapolrestabes Medan AKBP Irsan Sinuhaji yang memimpin pemusnahan ini mengatakan barang bukti 30 kg sabu ini didapat dari penindakan terhadap jaringan narkoba Aceh-Palembang-Medan.
“30 Kg sabu ini didapat dari seorang kurir berinisial AR (25) alamat di Palembang, Sumatera Selatan. Ia ditangkap di sebuah hotel di Jalan Balaikota Medan, pada Selasa (1/12/2020).” ungkapnya didampingi Wakasat Narkoba Polrestabes Medan Kompol Dolly Nainggolan.
Irsan berkata tersangka AR ditembak lantaran melakukan perlawanan terhadap petugas. Meski sudah dilarikan ke RS Bhayangkara Medan, nyawa tersangka tak tertolong.
Amatan wartawan, dalam pemusnahan tersebut, polisi terlebih dahulu menguji keaslian barang haram tersebut oleh Tim Labfor Medan.
Selanjutnya, bungkusan sabu dengan kemasan teh China ini dikoyak dan dimasukan dalam dandang berisi air mendidih.
(Rio)