20/09/2024 20:13
NASIONAL

9 Orang Utan Asal Sumut Diselamatkan Usai Diselundupkan ke Malaysia, Ini Faktanya

fokusmedan : Kasus perdagangan dan penyelundupan satwa dilindungi masih marak terjadi di Indonesia. Kali ini, sebanyak 9 ekor Orang Utan Sumatra asal Sumatra Utara (Sumut) berhasil dipulangkan ke habitatnya dari Malaysia. Orang utan ini merupakan korban perdagangan ilegal satwa liar internasional yang berhasil disita oleh pihak berwenang Malaysia.

Terdiri dari 4 berjenis kelamin jantan dan 5 betina, orang utan ini diberangkatkan pada Kamis (17/12) dari Bandara Internasional Kuala Lumpur untuk diterbangkan ke Indonesia menggunakan penerbangan Garuda Indonesia GA-821. Hal ini disampaikan oleh Kepala Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Sumut, Hotmauli Sianturi pada Jumat (18/12).

“Sebelum tiba di Bandara Kualanamu, Deli Serdang, pukul 13.05 WIB tadi, orang utan sempat menginap semalam di Animal Room Terminal Kargo Bandara Soekarno Hatta, Tangerang,” kata Hotmauli.

Melansir dari Liputan6.com, berikut fakta dari penyelamatan 9 orang utan ini.

Lakukan Tes Covid-19

Sembilan orang utan ini bernama Unas, Shielda, Yaya, Ying, Mama Zila, berjenis kelamin betina, dan Feng, Papa Zola, Payet, Sai, berjenis kelamin jantan. Semuanya telah menjalani serangkaian tes kesehatan, termasuk Covid-19 dan dinyatakan sehat secara fisik.

“Untuk tes Covid-19 yang dilakukan ke semua orangutan, hasilnya semua negatif,” Hotmauli menyebutkan.

Sempat Dirawat di Malaysia

Sebelum dipulangkan ke Indonesia, 9 orang utan ini dititipkan dan dirawat di National Wildlife Rescue Center, Sungkai Perak, Malaysia.

“Saat itu, usia orangutan rata-rata diperkirakan antara 2 hingga 5 tahun. Karena bukan merupakan satwa Malaysia, pihak Malaysia telah meminta satwa tersebut dipulangkan ke Indonesia,” jelas Hotmauli.

Jalani Rehabilitasi di Pusat Karantina

Setelah berhasil dipulangkan ke Indonesia, 9 orang utan ini akan menjalani perawatan di Pusat Karantina dan Rehabilitasi Orangutan, Sibolangit, yang dikelola BBKSDA Sumut bersama Yayasan Ekosistem Lestari di bawah kerja sama Program Konservasi Orang utan Sumatra (Sumatran Orangutan Conservation Programme-SOCP).

“Di sana, orang utan menjalani perawatan dan proses rehabilitasi, dan nantinya dapat dilepasliarkan ke habitat alaminya,” terang Hotmauli.

Bukti Keseriusan Pemerintah

Hotmauli mengatakan, repatriasi 9 orang utan dari Malaysia untuk kembali ke Indonesia ini menjadi bukti keseriusan Pemerintah Indonesia dan Malaysia dalam memerangi tindak kejahatan penyelundupan satwa langka.

“Sebab, orang utan merupakan salah satu satwa liar yang sangat terancam punah dan dilindungi. Kita semua berharap, semua orang utan sumatra yang sudah dipulangkan ke Indonesia, khususnya ke Sumut, dapat direhabilitasi dan nantinya mampu beradaptasi ketika dilepasliarkan ke habitat alaminya” ujarnya.(yaya)