Lokasi tabrakan KA dengan mobil. Ist
fokusmedan : Kecelakaan lalu lintas terjadi diperlintasan Kereta Api antara KA dengan satu unit mobil Honda Jazz di Jalan Bagelen, Kota Tebing Tinggi, Rabu (16/12/2020) sekitar Pukul 15.00 WIB. Akibatnya, seorang balita tewas akibat peristiwa itu.
Berdasarkan data diperoleh dari Polres Tebing Tinggi menyebutkan Honda Jazz dengan nomor polisi BK 1756 QN dikemudikan oleh M Joko Adiko (32), warga Jalan Asrama, Kelurahan Bagelen, Kecamatan Padang Hilir, Kota Tebing Tinggi. Joko melaju melalui perlintas kereta api di Jalan Bagelen mengarah ke Jalan Abdul Hamid.
“Lokasi kecelakaan di Jalan Bagelen, tepatnya perlintasan rel kereta api dekat bengkel las mobil Wak Ucok,” ungkap Kasubbag Humas Polres Tebingtinggi AKP Joshua Nainggolan, Kamis (17/12/2020).
Kecelakaan terjadi antara KA Putri Deli jurusan Medan-Tanjung Balai dengan Honda Jazz. Selain menewaskan balita bernama Dzihan Aisyah Putri (3), terdapat 4 orang penumpang mobil tersebut mengalami luka-luka dalam insiden tabrakan itu.
”Setibanya di TKP, pengendara mobil diduga tidak memperhatikan melintasnya Kereta Api Putri Deli dari sebelah kiri dari arah Medan ke Tanjung Balai. Sehingga menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas,” tutur Joshua.
Josua mengungkapkan bahwa lokomotif KA Putri Deli menghantam pintu kiri depan Honda Jazz. Mobil terseret hingga 10 meter. Seluruh korban langsung dievakuasi polisi dibantu warga sekitar ke Rumah Sakit Bhayangkara, Kota Tebing Tinggi.
“Namun korban meninggal dunia. Yang meninggal dunia (balita dari) putri pengemudi,” kata Joshua.(ng)
