09/12/2023 14:36
NASIONAL

Masyarakat Diimbau Memperketat Disiplin Protokol Kesehatan saat Liburan Tahun Baru

fokusmedan : Korlantas Polri akan menggelar Operasi Lilin menjelang libur panjang Natal 2020 dan Tahun Baru 2021. Operasi akan dilaksanakan serentak di seluruh Indonesia selama 15 hari. Mulai 21 Desember 2020 hingga 4 Januari 2021.

Kakorlantas Polri, Irjen Pol Drs Istiono, MH mengatakan, dalam Operasi Lilin jajaran Korlantas Polri di seluruh Indonesia diingatkan untuk selalu membantu pemerintah daerah dalam sosialisasi dan mengingatkan masyarakat untuk selalu menerapkan protokol kesehatan (Prokes).

“Antara lain, memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak dan menghindari kerumunan. Sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat, kita harus selalu mengingatkan masyarakat untuk ketat dan disiplin dalam beraktivitas, khususnya di tempat umum,” ujar Istiono, Selasa (15/12).

“Jangan pernah bosan untuk selalu membantu pemerintah daerah mengingatkan kepada masyarakat. Dalam kondisi saat ini kita dituntut bisa saling bersinergi dengan kepala daerah untuk terus aktif mengingatkan masyarakat bahayanya Covid-19,” tambah dia.

Meski ada pengurangan libur akhir tahun, Istiono menegaskan, pihaknya akan mengantisipasi kemungkinan akan banyak terjadi kerumunan, khususnya tempat-tempat wisata. Untuk itu, lanjut dia, anggotanya akan pro aktif memberikan penyuluhan dan imbauan secara langsung agar masyarakat selalu waspada, tertib dan taat pada penerapan protokol kesehatan.

“Disiplin memakai masker dengan benar, cuci tangan, jaga jarak dan menghindari tempat wisata yang padat. Tujuannya untuk menanggulangi agar jangan sampai muncul klaster baru Covid-19,” tegas dia.

“Kalau kita melanggar protokol kesehatan, risiko tertular Covid-19 sangat tinggi,” kata istiono.

Seperti diketahui, Kapolri Jenderal Pol Idham Azis mengeluarkan instruksi tegas kepada seluruh jajarannya terkait pelaksanaan Operasi Lilin Tahun 2020. Instruksi ini tertuang dalam Surat Telegram Nomor ST/3326/XI/HUK.7.1./2020 tertanggal 27 November 2020.

Kapolri menegaskan, seluruh anggota Polri harus memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat yang sedang merayakan Natal dan menyambut tahun baru 2021. Dalam penanganan Nataru, anggota Polri dilarang melakukan hal- hal tak terpuji, seperti pungutan liar, penyimpangan, dan penyalahgunaan wewenang yang dapat merugikan citra Polri. Selain itu, anggota Polri diminta meningkatkan kualitas pelayanan publik dengan kegiatan simpatik, serta menciptakan rasa aman di tengah masyarakat.

Personel Polri juga diminta bersiaga dalam menghadapi potensi ancaman serta selalu menaati protokol kesehatan. Pihaknya akan memberikan sanksi tegas terhadap anggota Polri yang melakukan penyalahgunaan wewenang atau melanggar protokol kesehatan.(yaya)