Bawa Sabu, 2 Pengunjung Tahanan Polrestabes Medan Ditangkap

Dua tahanan diamankan polisi. Ist

fokusmedan : Dua pengunjung tahanan Polrestabes Medan harus terpaksa berurusan dengan polisi.

Keduanya bernama Fery Firmansyah (35) dan Fatan Samudra (17) diamankan karena mencoba menyelundupkan sabu ke dalam sel tahanan Polrestabes Medan, Senin (14/12/2020).

Dari informasi yang dihimpun, upaya penyelundupan ini berawal keduanya mendatangi rumah tahanan Polrestabes Medan dengan alasan hendak memberikan nasi bungkus ke seorang tahanan. Petugas yang mencurigai gerak-gerik keduanya kemudian melakukan penggeledahan terhadap barang bawaan mereka.

“Saat digeledah, kami menemukan satu paket sabu berukuran besar di dalam nasi bungkus mereka,” kata Aiptu Irsan Tarigan personel yang berjaga di rumah tahanan Polrestabes Medan.

Untuk penyelidikan lebih lanjut, kedua tersangka diamankan petugas ke Satres Narkoba Polrestabes Medan.

“Sudah kami serahkan ke Satres Narkoba untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ucapnya.

(Rio)