Kepala Ombudsman RI Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar. Al
fokusmedan : Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) menilai pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak 2020 telah sesuai dengan Protokol Kesehatan (Prokes).
Kepala Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sumut, Abyadi Siregar mengatakan, pihaknya melakukan pengawasan terkait Prokes dengan sample di Kota Binjai.
“Saat pemungutan suara Pilkada, kita lakukan pengawasan Prokes dengan sampel di 4 Tempat Pemungutan Suara (TPS) di Binjai,” ungkapnya, Jumat (11/12/2020).
Ia menjelaskan dari hasil pengawasan tersebut Ombusdman Sumut menemukan bahwa penyelenggaraan Pilkada Serentak menerapkan protokol kesempatan yang cukup baik.
“Dari 4 sampel itu semuanya menerapkan Alat Pelindung Diri sesuai dengan ketentuan KPU semisal petugas yang memakai sarung tangan, Face Shiel, masker, dan lainnya,” katanya.
Lebih lanjut, Abyadi menyebutkan bahwa pemilih yang datang juga menerapkan Prokes dengan memakai masker dan jaga jarak. Logistik dan perlengkapan juga cukup memadai, seperti bilik khusus, termogun, tempat cuci tangan hingga baju Azmat.
“Kita hanya memiliki catatan seperti tidak tersedianya masker kain di TPS,” ujarnya.
Saat ditanya mengenai temuan-temuan lainnya terkait pelayanan dan penyelenggaraan pilkada, Abyadi mengatakan pihaknya tidak masuk ke ranah aduan penyelenggaraan Pilkada.
“Temuan-temuan lain itu kita tidak fokus di sana, karena itu sudah menjadi tugas Bawaslu,” tandas Abyadi.(al)
