KPAI: Hanya 16,32% Sekolah Siap Lakukan Pertemuan Tatap Muka
Ilustrasi belajar tatap muka. Antara
fokusmedan : Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Bidang Pendidikan, Retno Listyarti menyebut baru 16,32% sekolah yang siap dan 83,68% belum siap menggelar kegiatan pembelajaran tatap muka (PTM).
Berdasarkan hasil pengawasan KPAI, sejak Juni hingga November 2020, menunjukkan data dan fakta bahwa dari 49 sekolah yang ditinjau langsung, hanya 16,32% sekolah yang siap, dan 83,68% belum siap belajar tatap muka.
“Kami dari KPAI Bidang Pendidikan bersama tim pengawasan telah mendatangi 49 sekolah di 21 kabupaten atau kota pada 8 provinsi diantaranya NTB, Bengkulu, Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, D.I Yogjakarta, Banten, dan DKI Jakarta,” katanya melalui siaran tertulis, Senin (30/11/2020).
Sedangkan 49 sekolah yang diawasi antara lain SMKN 9 dan SMKN 11 Kota Bandung, SMKN 1 Manonjaya Kabupaten Tasikmalaya, SMKN 63 Jakarta Selatan. Selanjutnya, SMKN 2 Cikarang Barat, SMAN 1 Kota Bogor, SMAN 1 Kota Subang, SMAN 3 Slawi Kabupaten Tegal, SMAN 3 kabupaten Seluma dan SMAN 9 Kota Bengkulu.
Kemudian, SMAN 1 Monta kabupaten Bima, SMAN 1 Gunungsari Lombok Barat, SMPN 4 Kota Solo, SMPN 1 Kota Magelang, SMPN 1 Kota Madiun, SMPN 5 Kota Yogjakarta, SMPN 7 Kota Bogor.
SMPN 12 Kota Semarang, SMPN 3 Pangkah Kabupaten Tegal, SDN Pekayon Jaya 06 Kota Bekasi, SDN 01 Kota Cilegon, SDN Kalijaya 02 Cikarang Barat Kabupaten Bekasi, dan lain-lain.
Adapun Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim mengatakan, pembelajaran tatap muka yang kembali akan dilakukan pada 2021 sifatnya bukan kewajiban.
Menurutnya, kebijakan kembali membuka sekolah untuk pembelajaran tatap muka sifatnya diperbolehkan atas keputusan tiga pihak.
“Sekali lagi harus saya tekankan, pembelajaran tatap muka ini diperbolehkan, tidak diwajibkan. Diperbolehkan dan keputusan itu ada di pemda, kepala sekolah dan orang tua yaitu komite sekolah,” ujar Nadiem beberapa waktu lalu.(ng)