21/03/2025 23:50
NASIONAL

70 Pemda Ajukan Pinjaman ke Kemenkeu, Totalnya Capai Rp56 Triliun

fokusmedan : Kementerian Keuangan mencatat 70 daerah yang telah mengajukan pinjaman kepada pemerintah pusat senilai Rp56,75 triliun. Rinciannya yaitu 15 provinsi mengajukan pinjaman Rp39,62 triliun, 11 kota mengajukan pinjaman Rp3,54 triliun, dan 44 kabupaten mengajukan pinjaman Rp13,59 triliun

Dari total pengajuan tersebut, pemerintah telah menyetujui pinjaman untuk 19 daerah senilai Rp9,87 triliun. Rencananya, pinjaman tersebut akan dikucurkan mulai tahun ini hingga tahun depan.

“Persetujuan pinjaman itu telah ditandatangani hari ini, Kamis 26 November 2020 dan akan mulai dikucurkan mulai tahun ini dan tahun depan,” ujar Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan Kementerian Keuangan, Astera Primanto Bhakti dalam rapat dengar pendapat (RDP) bersama Komisi XI DPR di Gedung DPR RI, Kamis (26/11).

Astera mengatakan, penandatangan pinjaman juga akan segera diberikan kepada Pemda Jawa Timur dan Maluku Utara pada pekan ini sebesar Rp788,7 miliar. Total proyeksi komitmen sampai pekan keempat November 2020 sekitar Rp10,66 triliun.

Jumlah tersebut telah disepakati dan akan diberikan kepada 21 daerah lainnya. Rinciannya, 10 provinsi mendapatkan komitmen pinjaman sebesar Rp9,35 triliun, 10 Kabupaten senilai Rp1,24 triliun, dan sisanya, ada satu kota yang memperoleh Rp60 miliar.

“Sampai hari ini, dari Rp10,66 triliun, pinjaman yang sudah dicairkan sebesar Rp1,86 triliun. Meliputi pencairan pinjaman untuk 4 provinsi senilai Rp1,7 triliun dan 4 kabupaten senilai Rp166,3 miliar,” ujar Astera.

Pemda Diminta Tanggung Jawab

Dalam kesempatan yang sama, Anggota Komisi XI DPR RI, Misbakhun meminta Pemda setempat untuk bertanggung jawab dalam penggunaan dana pinjaman PEN. Pinjaman tersebut, kata dia, harus digunakan dengan sangat hati-hati.

Dia mengatakan, Pemda harus sadar bahwa Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) telah terkontraksi karena beban anggaran program PEN. Bahkan, kata dia, operasi moneter bank sentral ikut terkontraksi hingga 850 persen.

“Harus bisa bertanggungjawab apalagi skema tersebut belum pernah ada sebelumnya. Karena sangat sulit mendapatkan uang Rp 695,2 triliun ini,” kata Misbakhun.

Anggota fraksi Golkar itu juga meminta pemerintah pusat bisa mensosialisasikan program pinjaman PEN daerah dengan baik. Sebab, kata dia, masih banyak Pemda yang salah paham dengan program tersebut. “Terus banyak juga daerah yang mengira pinjaman PEN akan mengurangi Dana Alokasi Khusus dan Dana Alokasi Umum,” ujarnya.(yaya)