18/01/2025 7:26
NASIONAL

Kasubbag Akutansi Keuangan PD Pasar Kota Medan tidak hadiri panggilan Polda Sumut

fokusmedan : Meski sudah dilayangkan surat pertama dari penyidik Unit IV Subdit III/Tipikor Ditreskrimsus Polda Sumut, namun Kasubbag Akutansi dan Keuangan PD Pasar Kota Medan berinisial AS mangkir dari panggilan tersebut.

Hal itu disampaikan Kasubdit III/Tipikor Kompol Wira Prayatna S.IK melalui Kanit IV Kompol Hartono kepada wartawan, Rabu (25/11/2020).

“Ketidakhadiran tersangka juga tidak disertai alasan yang jelas,” sebutnya.

Ia mengaku, pihaknya akan segera mengirimkan surat panggilan kedua. Bila nantinya dan ynag bersangkutan tidak datang juga, maka pada Senin (30/11/2020), akan dijemput paksa.

“Kita segera buat panggilan kedua. Jika tidak datang maka Senin depan dilakukan upaya paksa,” tegasnya.

Ia menilai, tersangka AS bersikap tidak koperatif dalam penyidikan ini. Sementara terkait penggeledahan kantor PD Pasar Medan yang dilakukan Selasa (24/11/2020) kemarin, Hartono menyampaikan pihaknya telah menyita dokumen-dokumen yang berkaitan dengan kasus yang menjerat tersangka.

“Ada kita sita dokumen-dokumen berkaitan dengan kasus yang menjeratnya,” pungkasnya.

Seperti diketahui, penetapan AS menjadi tersangka terkait penyetoran kontribusi uang sewa tempat berjualan di Pasar Induk Tuntungan (Lau Chi) Kota Medan sejak tahun 2015-2017 yang mengakibatkan kerugian negara Rp1.483.000.000.(riz)