Dituding Tangkap Lepas, Kanit Reskrim: Semua Sesuai Prosedur
fokusmedan : Pasca dituding dalam pemberitaan salah satu media online terkait dugaan Tangkap Lepas (Talas) kasus narkoba yang dilakukan Polsek Patumbak,
Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza melalui Kanit Reskrim, Iptu Philip A Purba dengan tegas membantah tudingan tangkap lepas kasus narkoba yang diberitakan salah satu media online.
“Semua kita lakukan sudah sesuai prosedur dan tidak seperti yang diberitakan,” sebutnya kepada wartawan, Kamis (19/11/2020).
Klarifikasi ini disampaikannya terkait dengan pemberitaan yang menyebutkan pihaknya telah menangkap IL warga Jalan Ambai Kelurahan Medan Perjuangan Medan Sumatera Utara dengan sangkaan kepemilikan narkotika jenis sabu pada Kamis (05/11/2020).
Kendati begitu, ia mengaku jika pihaknya benar ada menangani kasus narkoba yang diberitakan media online tersebut. Namun usai dilakukan pemeriksaan lebih lanjut, dari yang bersangkutan (IL) tidak dipenuhi unsur bukti untuk dilanjutkan penyidikan.
“Begitu pun, boleh ditanyakan kepada pihak keluarga terduga dan apa ada memberi imbalan pada Polsek Patumbak terkait pemulangannya,” tandasnya.(luz)