Sekolah di Daerah 3T Jadi Prioritas Pembenahan Kemendikbud

Ilustrasi sekolah di daerah 3T. Antara

fokusmedan : Penyelenggaraan pendidikan
di Indonesia masih menghadapi tantangan besar. Salah satunya akibat kesenjangan akses pendidikan antara daerah-daerah maju dan daerah-daerah di kawasan tertinggal, terdepan, dan terluar (3T).

Maka dari itu, sekolah di daerah 3T memiliki kesan yang luar biasa bagi Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud), Nadiem Makarim.

“Saya baru dari Palu, Gianyar, setelah itu saya ke Rote. Jelas sekali kelihatan infrastruktur yang belum baik, jaringan internet yang belum baik, sarana dan prasarana itu sangat besar kesenjangannya,” kata Mendikbud dalam siaran pers yang diterima, kemarin.

Angka kesenjangan itu, menurut dia, akan menjadi prioritas Kemendikbud, agar bisa dibenahi dengan baik.

Maka dari itu, dia mengaku dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) akan difokuskan bagi sekolah-sekolah kecil di daerah 3T akan memperoleh tambahan sebesar Rp 3 triliun.

“Selama ini dana BOS yang diterima sama semuanya. Merugikan sekali bagi sekolah-sekolah kecil dan di pinggiran jika disamakan biaya per anaknya. Padahal di daerah 3T itu biaya konstruksi mahal dan barang-barang juga mahal. Jadi ini akan meningkat signifikan pada 2021,” tutur Mendikbud.

Sebelumnya, kata dia, perhitungan dana BOS berdasarkan jumlah murid dan biaya per siswa disamakan. Metode perhitungan dengan berdasarkan jumlah murid, kata Mendikbud tidak terlihat adil karena harus mengelola sekolah dengan besaran dana BOS yang kecil.

“Kenyataannya di lapangan masih terjadi kesenjangan, terutama pada sekolah yang muridnya sedikit dan sebagian besar berada di daerah 3T,” ungkap Nadiem.

Sementara itu, bagi sekolah yang memiliki jumlah murid besar akan diuntungkan, karena dapat menikmati kemampuan ekonominya dan bisa memiliki sarana dan prasarana yang lengkap.

“Ke depannya, kami akan mengubah cara perhitungan BOS. Tidak hanya berdasarkan jumlah peserta didik tetapi ada indeks kemahalan konstruksi (IKK) dari Badan Pusat Statistik (BPS),” ucap Nadiem yang sempat menjadi bos Gojek Indonesia ini.

Melalui perubahan perhitungan dana BOS, dia menjamin tidak akan ada sekolah yang dana BOS-nya turun. Bahkan, dengan dukungan dari Komisi X DPR RI, dia telah melakukan relaksasi mekanisme penggunaan dana BOS, di mana 100 persen kepala sekolah diberikan kebebasan sepenuhnya untuk menggunakan dana BOS.

“Kepala sekolah boleh buat perahu, agar anaknya bisa sekolah. Kepala sekolah boleh membeli gawai yang murah untuk dipinjamkan kepada murid dan guru-gurunya. Kepala sekolah boleh menggunakan dana BOS untuk bayar gaji guru honorer, dan membantu ekonomi guru. Tapi asal harus terbuka dan transfaran,” pungkas dia.(ng)