Polsek Medan Kota gelar Operasi Yustisi, 18 warga diberi sanksi
fokusmedan : Polsek Medan Kota bersama tim gabungan yang terdiri dari TNI, Satpol PP dan pihak kelurahan setempat melaksanakan Operasi (Ops) Yustisi guna mencegah penyebaran Covid-19, Rabu (22/11/2020).
Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan didampingi Waka Polsek, Iptu AW Nasution mengatakan, dalam pelaksanaan operasi ini pihaknya mengimbau agar masyarakat agar selalu mematuhi protokol kesehatan dengan memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan serta memberi sanksi terhadap warga yang kedapatn tidak menggunakan masker.
“Sasaran operasi untuk para pedagang, pembeli, pejalan kaki, pengendara kendaraan bermotor, dan warga sekitar,” sebutnya kepada wartawan.
Sedangkan Ops Yustisi ini, lanjutnya, dilakukan di Jalan Rahhmadsyah, Jalan Sutomo, Jalan FL Tobing, Jalan Bulan dan Jalan Bintang.
“Dari operasi ni, 18 orang diberi sanksi karena tidak memakai masker, 14 push up, 2 penahanan KTP dan 2 orang lagi menyanyikan lagu kebangsaan dan untuk yang terjaring diberikan masker,” tandasnya.(edi)