17/09/2024 2:26
NASIONAL

Polda Sumut Musnahkan 151 Kg Sabu, dan 58.241 Butir Ekstasi

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin memberikan keterangan pers terkait pemusnahan narkoba. Ist

fokusmedan : Polda Sumut melakukan pemusnahan barang bukti narkotika sebanyak 151 Kg sabu-sabu, 58.241 butir pil ekstasi dan 81 Kg ganja, di halaman parkir Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumut, Rabu (11/11/2020).

Kapolda Sumut, Irjen Pol Martuani Sormin mengatakan, barang bukti yang disita tersebut merupakan hasil pengungkapan dari 31 kasus dengan mengamankan 53 tersangka, sejak bulan Juli hingga Oktober 2020.

“Dari 53 tersangka yang diamankan, terdiri dari 51 orang laki-laki dan 2 orang tersangka perempuan,” ungkapnya.

Lebih lanjut Martuani menjelaskan, dari seluruh tersangka, dua orang diantaranya terpaksa diberi tindakan tegas dan terukur hingga meninggal dunia.

“Mengingat wabah virus Covid-19 yang sedang terjadi, maka pemusnahan barang bukti narkotika kali ini tidak menghadirkan banyak orang dan tidak menghadirkan tersangka yang sudah berada di Rutan, Lapas dan RTP Polda Sumut,” jelasnya.

Martuani menegaskan, terhadap para tersangka, akan dijerat dengan Pasal 111 ayat (2) atau 112 ayat (2) dan atau pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

“Ancamannya hukuman pidana mati, pidana penjara seumur hidup atau paling singkat penjara 6 tahun dan paling lama 20 tahun dan pidana denda paling sedikit Rp 1 miliar dan paling banyak Rp 10 miliar rupiah,” tegasnya.

Dalam kesempatan ini, Martuaani mengingatkan kepada media dan masyarakat, bahwa saat ini Sumut bukan lagi tempat persinggahan, melainkan sudah menjadi pasar pengedaran narkotika.

Oleh karena itu, kata dia, media harus mengedukasi masyarakat agar mau melapor ke BNN atau ke Polda Sumut agar segera dilakukan penindakan untuk melindungi generasi muda.

“Kita harus lindungi generasi penerus kita dari bahaya narkotika. Sekali lagi saya tekankan, mari bantu BNN dan Polda Sumut untuk memberantas narkotika. Karena kami membutuhkan infomasi dari masyarakat,” tandasnya.(riz)