Polsek Medan Kota ringkus pemilik sabu
fokusmedan : Seorang pria berinisial YDS (37) warga Jalan Balai Desa Kelurahan Polonia Kecamatan Medan Polonia.diringkus personel Reskrim Polsek Medan Kota atas kepemilikan narkotika jenis sabu.
Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan didampingi Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin menyampaikan, pelaku YDS diringkus setelah pihaknya mendapat laporan dari warga tentang maraknya transaksi narkoba di Jalan Starban Gang Mesjid I Kecamatan Medan Polonia.
“Saat personel melakukan penyelidikan, YDS ketahuan membuang sabu saat digeledah,” sebutnya kepada wartawan, Sabtu (7/11).
YDS juga mengaku, lanjutnya, jika sabu tersebut dibelinya dari seseorang tidak jauh dari lokasi penangkapan seharga Rp 100 ribu.
“Selain YDS, turut diamankan barang bukti sabu ke Mako untuk penyidikan lebih lanjut,” tandasnya.(riz)