25/01/2025 20:45
FOKUS MEDAN

2 Maling di Medan Denai Dibekuk Polisi

Dua pelaku pencurian yang diamankan. Ist

fokusmedan : Dua dari lima orang pelaku pencurian spesialis rumah di Jalan Seksama, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, diamankan polisi, Rabu (4/11/2020).

Kedua pelaku yang diamankan yakni Alihanafi dan Fadly (36) yang keduanya merupakan warga Jalan Seksama, Medan Denai.

Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago mengatakan penangkapan kedua pelaku berawal dari laporan korban Agus Sayful (26) ke Polsek Medan Area, Jumat (30/10/2020) ke Polsek Medan Area.

Korban melaporkan rumahnya di Jalan Seksama di bobol maling dan sejumlah barang korban dibawa kabur. Korban mengetahui rumahnya di bobol maling setelah sampai di rumah sepulang dari rumah kerabatnya di kawasan Patumbak, Deliserdang.

“Kejadian tersebut membuat korban kehilangan satu unit sepeda motor dan televisi yang berada di ruang tamu,” kata Faidir, Kamis (5/11/2020).

Laporan korban kemudian ditindaklanjuti petugas dengan melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Dari hasil olah TKP, petugas kemudian mengantongi identitas pelaku pencurian rumah korban.

“Identitas pelaku terungkap setelah petugas melakukan pemeriksaan kamera CCTV yang ada di kawasan rumah korban,” ujarnya.

Petugas kemudian mendapatkan informasi keberadaan pelaku di Jalan Harapan Pasti, Kelurahan Binjai, Kecamatan Medan Denai, Rabu (4/11/2020) yang selanjutnya diamankan. Kepada petugas, kedua pelaku menjalankan aksinya bersama tiga orang pelaku lainnya.

“Untuk pemeriksaan lebih lanjut, pelaku kami amankan di Mapolsek Meda Area. Sementara tiga orang pelaku lainnya masih dalam pengejaran,” ucapnya.

(Rio)