28/04/2024 1:56
FOKUS MEDAN

Polsek Medan Kota kembali tangkap 2 pencuri kabel milik Dishub

fokusmedan : Dua pelaku pencurian kabel traffic light milik Dinas Perhubungan Kota Medan ditangkap personel Polsek Medan Kota setelah sebelumnya menangkap dua tersangka lain dalam kasus yang sama.

“Dua tersangka yang kami amankan. Penangkapan keduanya berdasarkan pengembangan dari penangkapan sebelumnya,” sebut Kapolsek Medan Kota Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim Iptu Ainul, Selasa  (3/11/2020).

Ia menjelaskan, pelapor kasus pencurian kabel ini bernama Julianto Chandra dan dua pelaku yang diamankan berinisial RH dan dan FL warga Medan.

Keduanya ditangkap Sabtu, 31 Oktober 2020 pukul 20:30 di Jalan Brigjen Katamso, Kel. Suka Raja, Kec. Medan Kota.

Selain kedua pelaku, barang bukti yang diamankan, berupa satu gergaji, satu linggis dan tiga potongan kabel bewarna hitam (kabel traffic light)

Kedua pelaku akan dijerat Pasal 363 KUHPidana, dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.(gap)