20/09/2024 21:35
FOKUS MEDAN

Tolak Omnibus Law, Massa Buruh Gelar Unjuk Rasa di DPRD Sumut

Massa buruh menggelar aksi unjukrasa di depan DPRD Sumut. Ist

fokusmedan : Massa buruh yang menolak Undang-undang Omnibus Law menggelar aksi unjukrasa di kantor DPRD Sumut, Jalan Imam Bonjol Medan, Senin (2/11/2020).

Dengan membawa spanduk dan bendera, para buruh satu persatu menyampaikan aspirasi kepada perwakilan rakyat di DPRD Sumut.

“Kami kecewa yang seharusnya massa datang dengan jumlah ribuan, namun adanya dugaan penghadangan oleh aparat,” ujar salah seorang pria yang menggunakan alat pengeras suara (toa), Senin (2/11/2020).

Adapun poin penting yang disampaikan massa pada aksi unjukrasa (Unras), ada empat yakni, Cabut UU Omnibuslaw.

Tolak tidak naik upah nakan UMP dan UMK se-Sumut sebesar 8 persen untuk tahun 2021.

Selesaikan kasus-kasus perburuan di Sumut dan stop kriminalisasi terhadap ketua KC FSPMI Padang lawas di Polres Padang Lawas.

Dengan menggunakan masker, kaum ibu-ibu, mengisi barisan depan massa aksi yang menyampaikan aspirasi.

Massa menuntut agar pemerintah Sumatera Utara menaikkan upah sebesar 8 persen di tahun 2021.

“Suara kita diputus. Seharusnya mobil komando kita ada. Dilengkapi dengan sound, kalau suaranya tidak kuat bagai mana mau menyampaikan aspirasi kepada perwakilan kita di dalam gedung ini,” kata pria yang menggunakan jaket hitam ini.

Sebelum menyampaikan aspirasi di DPRD Sumut, massa menyampaikan aspirasi di Lapangan Merdeka Medan.

(Rio)