11/10/2024 15:29
FOKUS MEDAN

Pukuli Sepupu, Pria asal Patumbak Ini Ditangkap Polisi

Pelaku penganiayaan diamankan polisi. Ist

fokusmedan : Polsek Patumbak mengamankan seorang pelaku penganiayaan terhadap Toni Barus yang terjadi di Jalan Pertahanan Gang Permata, Desa Sigara-gara, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang, Rabu (28/10/2020) kemarin.

Pelaku yang diamankan merupakan sepupu korban berinisial H (45) yang merupakan warga setempat yang ditangkap tanpa perlawanan di rumahnya, Kamis (29/10/2020).

“Penganiayaan itu terjadi saat Toni Barus datang menjumpai H. Saat itu Toni langsung memaki-maki H dengan kata-kata kasar, dikarenakan sebelumnya diduga ada terjadi salah paham. Lalu tersangka sempat meminta Toni agar jangan ngomong seperti itu,” kata Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza, melalui Kanit Reskrim, Iptu Philip Antonio Purba, Senin (2/11/2020).

Tak lama kemudian, kata Philip, Toni seolah menantang lalu mendorong H yang saat itu berada di atas sepeda motor. Tak terima tersangka langsung berdiri dan langsung memukul tangan kiri dan perut korban.

“Kemudian istri tersangka datang melerai dan mereka berdua berhasil dipisahkan. Korban yang mengalami luka langsung membuat laporan pengaduan ke Polsek Patumbak,” jelasnya.

Setelah melakukan penyelidikan beberapa waktu, petugas Polsek Patumbak mendapat informasi bahwa pelaku sedang berada di rumahnya. Selanjutnya pelaku langsung diamankan kemudian diboyong ke Polsek Patumbak untuk proses lebih lanjut.

Akibat perbuatannya tersangka dikenakan Pasal 351 ayat 1 KUHPidana, dengan ancaman hukuman penjara maksimal 2 tahun 8 bulan.

(riz)