19/03/2025 0:26
FOKUS MEDAN

Polsek Medan Kota amankan dua pelaku pencurian kabel Traffic Light

fokusmedan : Dua pelaku pencurian kabel traffic light berinisial RAR (24) dan FA (30) diamankan personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota.

“Kedua pelaku ditangkap saat mencuri kabel di parkiran Indomaret Jalan Armada Kelurahan Teladan Barat Kecamatan Medan Kota pada Sabtu (31/10) malam,” sebut Kapolsek Medan Kota, Kompol Rikki Ramadhan melalui Kanit Reskrim, Iptu Ainul Yaqin, Senin (2/11/2020).

Ia menjeaskan, aksi pencurian itu terungkap setelah personel Unit Reskrim Polsek Medan Kota melakukan patroli rutin dan memergoki kedua pelaku sedang melakukan aksi pencurian kabel dan langsung diamankan.

“Awalnya kita dapat informasi di TKP sering terjadi pencurian kabel sehingga dilakukan patroli. Tersangka mengakui perbuatannya,” jelasnya.

Selain kedua pelaku, lanjutnya, turut diamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor yang dijadikan beca mesin, 3 gergaji besi, 2 kabel traffic light, 1 linggis dan 1 kapak kecil.

“Kedua pelaku akan dijerat dengan pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun ke atas,” tandasnya.(edi)