Tak Terima Diteriaki Maling, 2 Pencuri HP Balas Lempari Mobil Truk
fokusmedan : Satu unit mobil truck colt diesel yang sedang terparkir di depan Pintu Tol Bandar Selamat menjadi sasaran pelemparan yang dilakukan oleh sejumlah pria tak dikenal, Kamis (22/10/2020).
Akibat pelemparan dengan menggunakan benda keras tersebut, membuat kaca depan mobil truck colt diesel 125 PS bernomor polisi (Nopol) BK 8283 DC yang dikemudikan Daniel Endamors Simatupang
menjadi pecah.
Beruntung, aksi gerak cepat personel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan yang langsung terjun ke lokasi kejadian di Jalan Letda Sujono, Desa Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumatera Utara (Sumut) itupun akhirnya berhasil menangkap 2 orang pelakunya. Selanjutnya keduanya diboyong ke Mako Polsek Percut Seituan untuk menjalani proses pemeriksaan.
“Dua pelaku yang berhasil kita amankan yakni masing-masing berinisial MSP (36) dan S alias Luing (21) warga Jalan Karya, Kecamatan Medan Tembung, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut, “kata Kapolsek Percut Seituan, AKP Ricky Pripurna Atmaja melalui Kanit Reskrim, Iptu JH Panjaitan saat ditanya wartawan, Jumat (23/10/2020).
Dipaparkan Kapolsek Percut Seituan, kasus pengerusakan dengan cara dilempari dengan benda keras ini bermula dari Kamis (22/10/2020) sekira pukul 12.30 WIB.
Saat itu, Mobil truk colt diesel BK 8283 DC yang dikemudikan Daniel Endarmors Simatupang bersama dengan 2 orang kernetnya baru saja keluar dari Tol Belawan ke Jalan Letda Sujono, Kecamatan Percut Seituan, Kota Medan, Provinsi Sumu.
Kemudian sambung AKP Ricky lagi, pengemudi dan kernet mobil truck inipun makan siang di dalam mobil tersebut.
“Setelah makan siang mereka istirahat di mobil, supirnya tidur di depan sedangkan kernetnya tidur di bak belakang mobil. Pada saat itulah, datang 2 orang laki – laki naik sepedamotor hendak mengambil handphone milik supir mobil truck tersebut. Namun aksinya ketahuan oleh supir dan diteriaki maling, “pungkasnya.
Ternyata teriakan maling dari korban inipun telah membuat teman-teman pelaku yang sedang berada di Jalan Letda Sujono, Desa Bandar Selamat, Kecamatan Medan Tembung, Kabupaten Deliserdang, Provinsi Sumut menjadi kesal dan marah.
“Teman-teman pelaku marah dan melempari mobil korban dengan batu hingga pecah, “ungkap mantan Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan ini.
Personel Unit Reskrim Polsek Percut Seituan yang mendapat informasi tentang adanya tindak pidana pengerusakan kaca mobil truck cold diesel, langsung bergerak cepat ke Jalan Letda Sujono tepatnya di pintu keluar Tol Belawan.
“Begitu tiba di TKP, petugas pun langsung melakukan penangkapan terhadap 2 orang laki laki yang diduga pelaku pengerusakan tersebut. Selanjutnya memboyong pelaku ke Polsek Percut Seituan untuk pemeriksaan lebih lanjut, “ucapnya sembari menambahkan kalau pemilik mobil truck colt diesel yang bernama Jurianto (36) warga Jalan AR Hakim, Kecamatan Medan Area, Kota Medan, Provinsi Sumut telah membuat laporan pengaduannya ke Polsek Percut Seituan.
(Rio)