Terbanyak di Indonesia, OJK dan Pemprov Sumut Kukuhkan 29 TPAKD Kabupaten/Kota

fokusmedan : Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara menggelar kegiatan Pengukuhan Tim Percepatan Akses Keuangan Daerah (TPAKD) 29 Kabupaten/Kota se-Sumatera Utara secara virtual. Pengukuhan TPAKD ini dirangkaikan pula dengan kegiatan business matching program akses keuangan dalam rangka Bulan Inklusi Keuangan (BIK) tahun 2020.

Gubernur Sumut Edy Rahmayadi meminta seluruh pengurus dan anggota TPAKD untuk menjalankan perannya sebaik mungkin. Serta dibarengi fungsi monitoring dan evaluasi berkelanjutan terhadap perkembangan program kerja yang telah ditetapkan.

“Harus dapat dipastikan, peran TPAKD ini dapat terus meningkatkan manfaatnya dalam mengembangkan klaster ekonomi produktif di daerah untuk menggerakkan ekonomi rakyat, terutama dalam masa pandemi Covid-19. OJK, Pemprov, dan Pemda Kab/Kota di Sumut harus terus bersinergi aktif untuk memastikan perekonomian tetap berjalan dan tumbuh,” kata Edy Rahmayadi melalui siaran tertulis, Rabu (21/10/2020).

Anggota Dewan Komisioner Bidang Edukasi dan Perlindungan Konsumen OJK Tirta Segara menyampaikan apresiasi kepada Gubernur Sumut beserta Bupati/Walikota se-Sumut atas pembentukan TPAKD di seluruh wilayah Sumut.

“TPAKD di wilayah Sumut ini merupakan yang terbanyak secara nasional, dan menjadi salah satu dari lima Provinsi yang telah melakukan pembentukan TPAKD untuk seluruh tingkat provinsi dan kabupaten/kota,” ungkap Tirta.

Dengan pengukuhan tersebut, kata dia, jumlahnya menjadi 197 TPAKD terdiri dari 32 TPAKD tingkat Provinsi dan 165 TPAKD tingkat Kabupaten/Kota. Keberadaan TPAKD di Sumut ini diharapkan dapat berkontribusi besar pada pertumbuhan perekonomian serta menciptakan social and economic betterment (kondisi sosial dan ekonomi yang lebih baik) bagi masyarakat Sumatera Utara.

“Program kerja TPAKD agar mengangkat potensi ekonomi daerah serta mampu mendukung program kerja Pemerintah Daerah tentunya dengan diiringi peningkatan peran atau fasilitasi lembaga keuangan didalamnya (Business Matching) untuk meningkatkan kegiatan ekonomi yang pada akhirnya mewujudkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.

Sekretaris Ditjen Bina Keuangan Daerah Kementerian Dalam Negeri Drs. Komaedi, M.Si berharap, pembentukan TPAKD di Sumut ini diharapkan dapat mempercepat terwujudnya keuangan inklusif, pemerataan ekonomi daerah, mengurangi pola rentenir yang menjerat masyarakat. Serta dapat memperluas pembiayaan bagi UMKM.

Kepala Biro Perekonomian Provinsi Sumut Ernita Bangun selaku Sekretaris TPAKD Sumut mengatakan, TPAKD dan OJK berhasil mendorong akses kredit/pembiayaan melalui pendataan UMKM potensial dan business matching akses KUR baik skema perorangan maupun kelompok/klaster yang telah disalurkan sebesar Rp5,25 Triliun kepada 132.073 debitur.

Program Kredit/Pembiayaan Melawan Rentenir (KPMR) yang telah diluncurkan melalui program Kredit Sahabat Insan Pengusaha Pemula (SIPP) oleh PT Bank Sumut telah terealisasi Rp47 Miliar kepada 3.732 debitur. Program KUR Klaster juga telah terealisasi senilai Rp7,25 Miliar kepada 429 debitur petani kopi, kakao dan jagung di Kab. Dairi.

Skema yang sama juga akan diimplementasikan di Kabupaten Tapanuli Utara, dengan piloting kepada 40 petani jagung. Program akses keuangan lainnya yakni One Village One Agent (OVOA) yang menghadirkan satu agen Laku Pandai (branchless banking) di setiap desa. Saat ini agen Laku Pandai telah hadir di 4.577 Kelurahan/Desa di Sumut (Juni 2020) atau 74,91% dari total 6.110 desa/kelurahan di Sumut dan 713 agen Laku Pandai di antaranya adalah BUMDes yang terus akan ditingkatkan.

Selanjutnya, program Satu Rekening Satu Pelajar (KEJAR) dimana per Juli 2020, seluruh 34 Kepala Daerah se-Sumut telah menerbitkan surat edaran masing-masing dan per Agustus 2020 sudah terdapat 88,51% atau 2.642.915 pelajar yang telah memiliki rekening di Bank dari total 2.986.166 pelajar SD/SMP/SMA di Sumut.(ng)