Hingga September 2020, Produksi Cabai Merah di Sumut Capai 134.460 Ton
Ilustrasi cabai merah. ng
fokusmedan : Dinas Tanaman Pangan dan Hortikultura Propinsi Sumatera Utara (Sumut) mencatat, realisasi produksi panen cabai hingga Agustus 2020 dari kabupaten di Sumut mencapai 124.790 ton.
Sementara bulan September diprediksi produksinya sebanyak 9.670 ton dan datanya masuk 15 Oktober 2020.
Kasubbag Program Akuntabilitas dan Informasi Publik, Yuspahri Perangin-angin mengatakan, dengan begitu, produksi cabai merah dari Januari hingga September diperkirakan mencapai 134.460 ton.
“Capaian produksi sekitar 134.460 ton ini berasal dari sentra produksi Cabai merah di Sumut. Diantaranya Kabupaten Karo, Simalungun, Tapanuli Utara, Dairi, Batubara, Sergai, Langkat dan Kabupaten Deli Serdang,” katanya, Senin (19/10/2020).
Menurutnya, saat ini harga cabai masih terbilang mahal di pasaran. Tetapi, kata dia, dari hasil hitung-hitungan produksi harganya terbilang wajar.
Sebagai contoh, harga jual cabai merah di tingkat petani yang wajar antara Rp25.000 hingga Rp30.000 per Kg. Dengan begitu, para petani masih mendapatkan untung.
Dalam mendorong peningkatan produksi cabai merah di Sumut, kata dia, tahun 2020 pemerintah memberi bantuan melalui refocusing anggaran APBN kepada petani yang tergabung pada 225 kelompok tani untuk lahan tanam seluas 225 hektar.
Kemudian bantuan sama juga diberikan kepada 70 kelompok tani melalui APBD murni tahun ini.
“Bantuan berupa bibit atau benih dan pupuk. Satu kelompok petani terdiri dari 20 sampai 25 orang,” ujarnya.
Bantuan diberikan kepada 1 kelompok tani dengan luas lahan dari yang terendah 1 hektar hingga 20 hektar. Bantuan benih dan pupuk mulai Oktober 2020 sudah berjalan di sejumlah kabupaten di Sumut.
“Hasil panen cabai merah bisa mencapai 10 ton per hektar. Jika dikali dengan harga jual ditingkat petani Rp25.000 per kg, maka nilai jual bisa total mencapai Rp250 juta,” ucapnya.
Khusus bibit cabai merah yang diberikan kepada kelompok tani sebanyak 10 saset untuk lahan tanam per hektar. Harganya Rp150 ribu per saset.
Terkait kebutuhan cabai merah di Sumut, tambahnya, sebenarnya sangat mencukupi yakni sekitar 65,7 ribu ton untuk konsumsi RT (Rumah Tangga). Jumlah ini belum termasuk untuk kebutuhan restoran, rumah makan lainnya.
“Juga belum termasuk pendistribusian cabai merah antar propinsi. Jadi yang jelas dari sisi produksi kebutuhan cabai merah di Sumut mencukupi,” tandasnya.(ng)