Tekan Penambahan Klaster Covid-19, Pemerintah Keluarkan Protokol Kesehatan Keluarga
fokusmedan : Juru Bicara Satuan Tugas Penanganan Covid-19, Reisa Broto Asmoro mengatakan, pemerintah telah menyusun keputusan bersama tentang protokol kesehatan keluarga pada masa pandemi Covid-19.
Adapun protokol kesehatan itu disusun Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) bersama Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Badan Nasional Penanggulangan Bencara (BNPB), pada Jumat (9/10/2020).
Hal tersebut berguna sebagai panduan untuk menekan angka penularan Covid-19 di lingkungan keluarga. Pasalnya, sebagian dari 1.299 klaster yang ditemukan Kemenkes adalah klaster keluarga.
“Kolaborasi dan sinergi antara kementerian dengan lembaga terus dilakukan untuk memastikan dukungan kesehatan sekaligus menguatkan ekonomi keluarga di tengah luasnya dampak Covid-19,” kata Reisa, seperti dalam keterangan persnya yang disiarkan Youtube Sekretariat Presiden, Senin (12/10/2020).
Kepala Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Hasto Wardoyo mengatakan, klaster keluarga memang sulit dihindari karena terkait dengan klaster-klaster lain seperti klaster kantor dan pasar.
Adapun cakupan protokol kesehatan keluarga meliputi empat hal.
Pertama, protokol kesehatan dalam keluarga secara umum seperti cara penggunaan masker dan bagaimana melindungi anggota keluarga yang rentan tertular atau berisiko tinggi.
Kedua, protokol kesehatan ketika ada anggota keluarga yang terpapar Covid-19. Poin ini menjelaskan siapa yang harus dihubungi, dan bagaimana proses karantina atau isolasi mandiri.
Ketiga, protokol kesehatan keluarga ketika beraktivitas di luar rumah. Poin ini membahas cara membersihkan diri sebelum berinteraksi dengan anggota keluarga di rumah, guna memastikan tidak ada virus yang masuk melalui pakaian ataupun barang-barang bawaan.
Keempat, protokol kesehatan di lingkungan sekitar ketika ada warga yang terpapar. Secara garis besar, poin ini menjelaskan bagaimana tanggung jawab sosial setiap individu sebagai anggota masyarakat di lingkungan rumah.
Langkah yang dapat diambil bisa dengan menjaga kebersihan lingkungan, serta tidak memberi stigma negatif kepada tetangga yang positif Covid-19.
Lebih lanjut, Reisa berpesan kepada seluruh masyarakat untuk menerapkan protokol tersebut.
Hal ini guna memutus mata rantai penularan Covid-19 di keluarga yang bisa berdampak fatal bagi orang lanjut usia dan memiliki penyakit penyerta.
“Kita harus tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan di manapun dan kapanpun. Mari bekerja sama, kolaborasi, dan gotong royong antara pemerintah dan masyarakat,” kata Reisa.(yaya)