Polisi Ringkus Komplotan Begal di Sunggal

fokusmedan : Polsek Sunggal Polrestabes Medan membekuk komplotan perampok yang beraksi di Desa Sunggal Kanan Kecamatan Sunggal, Selasa (6/10/2020) kemarin.
Keempat tersangka yang diamankan masing-masing MFA (17), FAL (19), RA (16) dan seorang wanita DES (15) seluruhnya warga Desa Sunggal Kanan Kecamatan Sunggal.
Kapolsek Sunggal Kompol Yasir Ahmadi menjelaskan dalam aksinya para tersangka membegal korban RIC (16) warga Desa Sei Mencirim, pada Jumat (28/8/2020) sekira pukul 19.30 WIB di Jl. Tanjung Balai Desa Sunggal Kanan Kec. Sunggal.
“Saat itu, para tersangka mengambil 1 unit sepeda motor Honda Genio BK 4129 AIY, setelah menganiaya korban dan membuangnya ke sawah disekitar tempat kejadian perkara, sehingga akhirnya orangtua korban membuat laporan pengaduan ke Polsek Sunggal,” ujarnya, Senin (12/10/2020).
Setelah menerima laporan tersebut, selanjutnya Tekab Polsek Sunggal dipimpin Kanit Reskrim melaksanakan olah TKP dan penyelidikan tentang pelaku dan keberadaannya.
Setelah bekerja keras mengumpulkan bukti-bukti, akhirnya diketahui para pelaku pembegalan tersebut, selanjutnya pada Selasa (6/10/2020), team yang dipimpin langsung oleh Kanit Reskrim AKP Budiman Simanjuntak menggerebek lokasi persembunyian para pelaku di Desa Sunggal Kanan dan berhasil menangkap 4 orang pelaku.
“Guna proses penyidikan, para tersangka kita tahan di RTP Polsek Sunggal dan kita persangkakan melanggar pasal 365 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 5 tahun,” pungkasnya. (Rio)