25/04/2024 21:08
NASIONAL

Kapolda Sumut Sarankan Buruh Tolak Omnibus Law Lakukan Judicial Review

Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin. Ist

fokusmedan : Para buruh yang menolak UU Cipta Kerja Omnibus Law agar melayangkan gugatan Judicial Review ke Mahkamah Konstitusi.

Hal ini disampaikan Kapolda Sumut Irjen Pol Martuani Sormin kepada wartawan, Senin (12/10/2020).

“Saya sarankan agar para elemen buruh yang menolak Omnibus Law untuk menggunakan haknya menggugat undang-undang tersebut ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia melalui yudisial review,” katanya didampingi Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Tatan Dirsan Atmaja.

Martuani berharap dengan pengajuan gugatan ke MK, akan terciptanya situasi Kota Medan yang kondusif saat demo Omnibus Law tersebut.

“Dalam kasus kerusuhan demo Omnibus Las di Gedung DPRD Sumut sebanyak 27 pendemo ditetapkan sebagai tersangka karena terbukti melakukan aksi pelemparan dan pembakaran,” tegasnya.

Selain itu Martuani juga mengimbau kepada seluruh pelajar dari tingkat SMP, SMA, dan SMK, untuk tidak ikut dalam aksi demonstrasi Omnibus Law karena menurutnya, telah disusupi kelompok tidak bertanggungjawab.

“Keberadaan para pelajar ini juga tidak tahu apa-apa mengenai aksi demo tersebut,” tandasnya.(riz)