Pemda Diminta Siapkan Skema Antisipasi Dampak La Nina
fokusmedan : Badan Nasional Penanggulangan Bencana ( BNPB) meminta pemerintah daerah segera menggelar rapat koordinasi (rakor) guna menentukan skema antisipasi dampak anomali iklim La Nina yang berpotensi meningkatkan curah hujan di Tanah Air.
Deputi Bidang Pencegahan BNPB Lilik Kurniawan menuturkan rakor tersebut dapat dilakukan pada Oktober dan paling lambar November 2020.
“Paling lambat November untuk rakor dalam menghadapi dampak fenomena La Nina,” ujar Lilik dalam konferensi pers virtual, Minggu (11/10/2020).
Lilik menjelaskan, rakor tersebut dapat diawali pemerintah tingkat provinsi.
Kemudian hasil rakor tersebut bisa segera disebarluaskan kepada pemerintah tingkat kabupaten maupun kota untuk segera disimulasisasikan kepada masyarakat langsung.
Sementara itu, berkenaan dengan informasi fenomena La Nina yang dikeluarkan BMKG, pihaknya menyarankan agar semua pemangku kepentingan segera menyebarluaskan informasi tersebut hingga ke tingkat akar rumput.
Namun demikian, para pemangku kepentingan sebaiknya menyusun informasi tersebut dengan bahasa sederhana agar masyarakat mudah memahami
“Penting bagi kita untuk menerjemahkan bahasa yang disampaikan BMKG dengan mudah dan jelas agar bisa sampai ke masyarakat,” terang dia.
“Kami melihat informasi ini sudah sangat baik sekali, kita jangan menunggu lagi, sekarang harus melakukan segala sesuatunya,” tambah Lilik.
Berdasarkan data BKMG, prakiraan dampak La Nina terjadi pada akhir 2020 hingga awal 2021.
Sebagian besar wilayah Indonesia saat ini sudah memasuki musim hujan sejak Oktober hingga November 2020.
Wilayah tersebut meliputi sebagian besar Sumatera, Jawa, Bali, Kalimantan, Sulawesi Selatan bagian selatan, Sulawesi Tenggara bagian selatan, Sulawesi Barat, Sulawesi Tengah bagian barat.
Kemudian Gorontalo, sebagian besar wilayah Sulawesi Utara, Maluku Utara, Pulau Buru bagian utara, Papua Barat bagian utara, dan Papua bagian tengah.
Adapun puncak musim hujan diprakirakan umumnya akan terjadi pada Januari dan Februari 2021.(yaya)