Polisi Identifikasi Kelompok Geng Motor dan Anarko Dibalik Demo Ricuh di Medan

fokusmedan : Sebanyak243 pendemo ditangkap aparat kepolisian saat terjadi kerusahan demo penolakan pengesahan Undang-undang Cipta Karya atau Omnibus Law di depan Gedung DPRD Sumut di Jalan Imam, Kota Medan, Kamis 8 Oktober 2020. Ada keterlibatan kelompok Anarko dalam aksi kerusuhan tersebut
“Ada kita identifikasi kelompok geng motor atau Anarko yang tertangkap 32 orang dikatagori kelompok Anarko,” ungkap Kapolda Sumut, Irjen Pol. Martuani Sormin kepada wartawan di Medan, Sabtu 10 Oktober 2020.
Dari ratusan pendemo diamankan, terdapat 21 orang reaktif dan sudah diserahkan kepada Satuan Tugas COVID-19 Kota Medan. Martuani mengungkapkan tiga orang pendemo positif konsumsi narkoba dan dilakukan tindak hukum lanjutan.
”Kemudian, 24 orang ditetapkan sebagai tersangka dan 195 orang sudah kita lepaskan. Ada humanis, para orang tua menjemput dan menjenguk anggota kami terluka.” tutur jendral polisi bintang dua itu.
Sedangkan, untuk anggota Polri mengalami luka-luka atas insiden kerusahan itu, berjumlah puluhan personil.”Yang terluka anggota 36 orang dan masih dirawat 6 orang. Yang lain sudah pulang,” kata Martuani.
Seluruh proses penyidikan kerusuhan terjadi di Kota Medan saat melakukan unjuk rasa penolakan Omnibus Law tengah dilakukan proses penyidikan oleh Polrestabes Medan dan dibackup Polda Sumut.
”Untuk kelompok yang menyusupi, masih dilakukan pendalaman dan dibackup Polda Sumut,” ungkap Martuani.
(Rio)