21/03/2025 20:12
FOKUS MEDAN

Ini Saran IDI Terkait Demo Buruh Tolak Omnibus Law!

fokusmedan : Adanya reaksi keras dari buruh berupa demonstrasi setelah Omnibus Law RUU Cipta Kerja disahkan oleh DPR membuat Ketua Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Medan dr Wijaya Juwarna Sp-THT-KL angkat bicara.

Ia menyebutkan,  pada prinsipnya hak bersuara dan berpendapat telah diatur dalam UUD. Artinya, kata dia, masyarakat boleh saja menyuarakan pendapatnya tentang hal apapun selama tidak melanggar aturan hukum yang ada.

“Akan tetapi, karena berkaitan dengan pandemi, tentunya protokol kesehatan harus tetap dijaga. Kalau biasanya minimal mengatur jarak 1 meter, (saat unjuk rasa) minimal 2 meter diatur jarak antar orang,” sebutnya kepada wartawan, Selasa (6/10/2020).

Ia menyarankan, agar orator aksi tetap memakai maskernya ketika menyuarakan aspirasi. Tak hanya itu, dua juga meminta pihak yang berwenang dapat berperan ekstra untuk mengawal protokol kesehatan supaya tetap terjaga.

“Jadi memang di satu sisi kita meminta kesadaran buruh atau siapapun yang menyuarakan pendapatnya, dan di sisi lain kita mengimbau pihak yang berwenang agar lebih ekstra menjaga,” terangnya.

Menurut Wijaya, bila  seandainya aksi penolakan Omnibus Law ini masih bisa dilakukan dengan perwakilan, hal itu merupakan cara yang lebih baik. Namun bila memang harus dengan mengumpulkan masa dalam jumlah yang banyak, hal ini harus dilaksanakan dengan ekstra hati-hati.

“Kemudian harus tetap memakai APD (Alat Pelindung Diri) minimal masker,” harapnya.

Sebagai tenaga kerja di rumah sakit, lanjutnya, dokter tentunya juga akan terdampak atas pengesahan Omnibus Law RUU Cipta Kerja ini. Karena sebut dia, pada akhirnya UU ini akan membahas legalisai dokter asing ke dalam negeri.

“Kalau dulu ada namanya AFTA. Sehingga artinya, siapa saja yang punya izin boleh berpraktik. Jadi mau tidak mau (dokter) juga terdampak,” jelasnya.

Ia menuturkan, kebijakan ini berkaitan dengan ibu kota (terpusat), maka sikap IDI tentunya bakal mengikuti instruksi dari Pengurus Besar (PB) IDI.

“Harapan kita yang namanya bernegara tidak boleh sendiri-sendiri. Rakyat membutuhkan pemerintah dan pemerintah juga membutuhkan rakyat,” sebutnya. Jadi pemerintah jangan melupakan rakyat dan rakyat juga harus mendukung pemerintah sepanjang untuk kebaikan rakyat itu sendiri,”  harapnya.

Disinggung soal respon IDI, Wijaya mengatakan, dinamika problem kesehatan belakangan ini memang sedang sangat banyak. Misalnya, kata dia, penunjukan anggota konsil yang ternyata perwakilan dari organisasi profesi baik IDI, PDGI dan lainnya yang tidak masuk.

Belum lagi, sambung dia, pernyataan salah satu menteri yang akan mengimpor dokter asing. Lalu muncul Permenkes yang berkaitan tentang kewenangan kompetensi radiologi, hingga terakhir UU Cipta Kerja ini.

“Banyak yang akan direspon oleh PB IDI, jadi kita sabar lah menantinya. Pastinya, PB IDI sudah serius mengkajinya, namun sekali lagi kewenangan ada ditangan pemerintah. Tapi prinsipnya, rakyat jangan dilupakan, dan pemerintah jangan melupakan rakyat, jangan saling melupakan intinya,” tandasnya.(riz)