29/04/2024 17:57
NASIONAL

Survei : 80,5% Publik Tolak Pelaksanaan Pilkada 2020

fokusmedan : Pelaksanaan Pilkada serentak pada 9 Desember 2020 di tengah pandemi Covid-19 mendapat pro dan kontra dari masyarakat. Dari survei yang dilakukan New Indonesia Research dan Consulting menunjukkan sebagian besar publik menolak pelaksanaan tersebut.

Direktur Eksekutif New Indonesia Research & Consulting Andreas Nuryono mengatakan, sebanyak 80,5% publik menolak Pilkada. Pasalnya, hal tersebut dikhawatirkan dapat menjadi Klaster baru penyebaran virus corona.

“Publik lebih menginginkan Pilkada ditunda hingga wabah Covid-19 bisa dikendalikan,” katanya dalam siaran persnya di Jakarta, Kamis, (1/10/2020).

Survei New Indonesia Research & Consulting dilakukan pada 15-25 September 2020, dengan sambungan telepon kepada 1200 orang responden yang dipilih acak dari survei sebelumnya sejak 2019. Margin of error ±2,89 persen, tingkat kepercayaan 95 persen.

Hanya ada 12,6 persen responden yang setuju pilkada tetap dilaksanakan sesuai jadwal, dan sisanya 6,9 persen tidak tahu/tidak menjawab.

“Kecilnya dukungan publik juga berpotensi menurunkan partisipasi pemilih atau meningkatkan golput,” ujarnya.

Meskipun golput tidak berpengaruh terhadap perhitungan suara, lanjut dia, tetapi besarnya penolakan publik terhadap pilkada di tengah wabah bisa menurunkan legitimasi terhadap kepala daerah terpilih.

Pemerintah, DPR, dan KPU, tambah dia, sebaiknya menjadwal ulang Pilkada 2020 dan menerbitkan Perppu.

“PKPU tentang protokol kesehatan dipandang tidak cukup efektif, sementara keselamatan rakyat harus dinomorsatukan,” ujarnya.

Sebagai catatan, pemerintah telah satu kali menunda Pilkada dari jadwal sebelumnya pada 9 September 2020, dengan alasan yang sama.(ng)