20/04/2024 10:10
FOKUS MEDAN

Pra Rekontruksi Pembunuhan Fitri Yanti Berlangsung 10 Adegan

Tersangka menggorok leher korban. Ist

fokusmedan : Tim Jahtanras Sat Reskrim Polrestabes Medan menggelarnya pra rekonstruksi kasus pembunuhan Fitri Yanti (44).

Pra rekontruksi yang menampilkan 10 adegan dilaksanakan di dua titik, pada Jumat (25/9/2020) sore, yang diperankan oleh tersangka Fery Pasaribu (50).

Tampak hadir, Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Martuasah Tobing, Kanit Jatanras, Iptu Ardian Yunnan Saputra, Panit Jatanras Iptu Japri Binsar H. Simamora dan team penyidik.

“Ya benar, pra rekontruksi kita gelar di dua titik yakni Jalan Jermal VII, Kelurahan Denai, Kecamatan Medan Denai dan di Jalan Mahoni, Pasar II Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deli Serdang,” ujarnya, Sabtu (26/9/2020).

Dikatakan Martuasah, dalam pra rekontruksi menampillan 10 adegan yang diperagakan pelaku Ferry Pasaribu dan korban diperagakan oleh peran peganti.

Kasat menerangkan adengan pertama dimulai saat pelaku menghubungi korban untuk mengajak makan malam, pada Sabtu (29/8/2020) malam.

Sebelum pergi, pelaku mengambil pisau di dapur rumah Jalan Jermal VII, dan menyelipkannya di pinggang.

Tidak berapa lama, korban yang mengendarai Honda Beat BK 6841 AGB dari rumahnya di Jalan Bromo Gg Bahagia, Kelurahan Tegal Sari II, Kecamatan Medan Area, menemui pelaku yang sudah menunggu di simpang Jalan Jermal Vll.

Lalu, korban pindah ke boncengan dan pelaku yang mengemudikan sepeda motor. Malam itu, pelaku mengarahkan sepedamotor ke Jalan Mahoni, Pasar ll Desa Bandar Klippa Kecamatan Percut Sei Tuan, sebab korban mau melihat perumahan yang ingin dibeli korban

Sepanjang perjalanan, antara pelaku dan korban terjadi cekcok mulut. Karena ribut terus, pelaku menghentikan sepeda motor dipinggir jalan yang sepi. Korban pun turun dari sepedamotor dan kembali perang mulut.

Karena emosi bercampur panik, pelaku lansung membekap mulut korban dengan tangan kiri dan mencabut pisau. Tanpa pikir panjang, pelaku menggorok leher korban hingga terjatuh dengan posisi telungkup disamping sepeda motor.

Usai menghabisi korban, pelaku meletakkan pisau dan terus membuang jasad korban ke dalam parit. Setelah itu kata Kasat, pada adegan selanjutnya pelaku kembali mengambil pisau dan menyimpannya di bawah tempat duduk sepedamotor.

Kemudian pelaku pergi menuju Jalan AR Hakim,”Jadi, kita hanya menampilkan 10 adegan dan pra rekontruksi akan kita lanjutkan pada esoknya,” ungkap Kompol Martuasah Tobing SIK MH.

Untuk diketahui jasad korban (Fitri Yanti) ditemukan tewas di parit pinggir Jalan Mahoni Pasar II, Kecamatan Tembung, pada Minggu (30/9/2020) pagi.

(Rio)