Warga Tak Gunakan Masker di Sumba Barat Daya Dihukum Push Up
fokusmedan : Sejumlah masyarakat di wilayah hukum Polsek Wewewa Barat, Polres Sumba Barat Daya, Nusa Tenggara Timur, mendapat hukuman push up karena tidak menggunakan masker saat beraktivitas di luar rumah.
Warga yang tidak memakai masker ini terjaring saat operasi dan patroli yang dilakukan Kapolsek Wewewa Barat Iptu Fernando Oktober Sitompul, Kamis (17/9).
“Hukuman ini kita berikan untuk menindaklanjuti peraturan bupati Sumba Barat Daya tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan, sebagai upaya mencegah dan pengendalian covid-19,” jelasnya.
Menurut Iptu Fernando Oktober Sitompul, penindakan dilakukan aparat kepolisian di jalan raya depan Mapolsek Wewewa Barat, Desa Waimangura, Kecamatan Wewewa Barat, Kabupaten Sumba Barat Daya.
Penindakan dilakukan terhadap anak sekolah dan masyarakat yang beraktivitas di tempat keramaian serta tidak menggunakan masker.
Kapolsek wewewa Barat selaku tim gugus tugas covid-19 Kecamatan Wewewa Barat melakukan sosialisasi peraturan bupati nomor 36 tahun 2020 ke sekolah – sekolah maupun masyarakat.
Sebagian masyarakat tidak mengindahkan imbauan dan sosialisasi tersebut sehingga tim yang dipimpin Kapolsek Wewewa Barat memberi tindakan fisik kepada pelanggar.
Kapolsek juga membagikan masker kepada siswa dan masyarakat yang tidak menggunakan masker dan meminta masyarakat sadar menggunakan helm.
“Pakailah masker untuk kepentingan kesehatan dan keselamatan diri saat beraktivitas di luar rumah,” tandas mantan Kanit Tipikor Sat Reskrim Polres Kupang Kota ini.(yaya)