Pemprov Sumut Lakukan Penanganan Khusus di Kepulauan Nias
fokusmedan : Seiring meningkatnya penyebaran Covid-19 di Kepulauan Nias,
Pemerintah Provinsi Sumatera Utara melakukan penanganan khusus.
Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi menjelaskan langkah pembatasan mobilisasi massa dilakukan di bandara maupun di Pelabuhan di Kepulauan Nias. Penyekatan di Kepulauan Nias ini berlaku 14 hari mulai hari Senin 21 September 2020.
“Kita siapkan tempat tempat utnuk melakukan isolasi, mulg saai hari ini. Mulai yang ringan, yang sedang dan yang berat. Memisahkan orang yang sehat dengan yang sakit,” sebut Edy Rahmayadi kepada wartawan di Medan, Kamis 17 September 2020.
Untuk menekan penyebaran virus corona di Kepulauan Nias. Pihak Pemprov Sumut memperlakukan aktivitas penumpang di Bandara dan Pelabuhan dengan wajib menunjukan hasil swab negatif.“Ini bukan untuk menghambat. Tapi ini untuk mencegah,” tutur Edy.
Untuk mencegah potensi penularan COVID-19, Edy Rahmayadi meminta rakyatnya untuk tidak pergi ke Nias. Supaya potensi penularan bisa dikurangi. “Supaya orang jangan ke sana dulu. Selama 14 hari saja. Tolong sayangilah rakyat kita ini,” ungkap mantan Ketua PSSI itu.
Mantan Pangdam I Bukit Barisan itu, menjelaskan pihaknya sudah mengirimkan 1.800 unit alat rapid test dan swab ke Nias. Itu dilakukan untuk melacak kontak erat dari orang yang terpapar. Kemudian, sampel akan dikirim ke Medan.
Untuk kontak erat terhadap kasus konfirmasi di Nias akan diikuti dengan rapid test. Warga yang reaktif akan diisolasi dan menjalani swab. Mereka akan ditempatkan di lokasi-lokasi yang disiapkan.
“Contoh, ada sekolahan-sekolahan yang saat ini libur, ada SMA ada SMK, kita siapkan, kita bikinkan tempat tidur di situ, kita siapkan kasur, kita isolasi di situ. Kita rawat rakyat-rakyat yang di sana,” pungkasnya.
(Rio)