09/02/2025 21:38
EKONOMI & BISNIS

Penyaluran Kredit BPR di Sumut Capai Rp1,382 Triliun

 

Kepala OJK Regional 5 Sumbagut, Yusup Ansori.Ng

fokusmedan : Kinerja Bank Perkreditan Rakyat (BPR) di Sumatera Utara (Sumut) mencatatkan angka positif meski diterpa pandemi corona.

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumbagut mencatat, per Juli 2020, BPR di Sumut mampu membukukan penyaluran kredit sebesar Rp1,382 triliun. Penyaluran tersebut tumbuh 1,43% dibandingkan periode yang sama tahun 2019 senilai Rp 1,362 triliun.

Di periode yang sama, himpunan dana pihak ketiga (DPK) juga tumbuh 6,04% dari Rp 1,457 triliun menjadi Rp 1,545 triliun.

“Per Juli 2020, aset BPR juga mampu mencatatkan pertumbuhan. Total aset BPR tercatat tumbuh 4,69% dari Rp 1,923 triliun menjadi Rp 2,013 triliun,” kata Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Regional 5 Sumbagut, Yusup Ansori, Rabu (16/9/2020).

Data OJK, per Juli 2020, terdapat 60 BPR/S yang beroperasional di Sumut. Sebanyak 53 diantaranya adalah BPR konvensional dengan 136 jaringan kantor dan sisanya sebanyak 7 BPR Syariah dengan 13 jaringan kantor.

Yusup mengatakan, kinerja BPR yang membaik di tengah pandemi Covid-19 cukup diapresiasi. OJK juga terus mendorong perkembangan BPR di Sumut. Dikatakannya, BPR terus berbenah salah satunya dengan melakukan Pelatihan Jarak Jauh (PJJ) Sertifikasi Kompetensi Kerja bagi Direksi dan Komisaris BPR secara online pada 7-15 September 2020.

Dalam PJJ tersebut membahas beberapa aspek terpenting dalam mengelola BPR dengan optimal seperti penerapan tata kelola perusahaan, menajemen kepemimpinan, penerapan peraturan dan perundangan, perencanaan kebutuhan likuditas ataupun cakupan teknis berupa analisis keuangan dan non keuangan.

OJK sendiri, kata Yusup, telah melakukan pemetaan terhadap tantangan besar dalam industri BPR yakni permodalan, manajemen, tata kelola, teknologi sistem informasi dan kebijakan pemerintah.

“Kami berharap agar pelatihan ini dapat meningkatkan kualitas, kapasitas dan profesionalisme Pengurus BPR. Sehingga BPR menjadi industri jasa keuangan yang tangguh, stabil, berdaya saing dan tumbuh berkelanjutan serta kontributif terhadap pemerataan kesejahteraan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, berdasarkan pemantauan OJK Regional 5 Sumbagut, secara umum kondisi stabilitas sistem keuangan di Sumut sampai saat ini masih tetap terjaga dengan kinerja intermediasi yang positif. OJK mencatat, hingga Juli 2020, kinerja intermediasi lembaga jasa keuangan menunjukkan tren pertumbuhan meskipun dalam kondisi pandemi.(ng)