Pemerintah Gelontorkan Rp 2,7 Miliar untuk Wujudkan 29 Inovasi Bisnis UMKM
fokusmedan: Kementerian Riset dan Teknologi (Kemristek) atau Badan Riset Inovasi Nasional Indonesia (BRIN) menggelontorkan anggaran senilai Rp2,7 miliar untuk mendanai 29 proposal inovasi bisnis dalam membantu pengusaha UMKM di tengah tekanan dampak pandemi Covid-19. Dana tersebut diberikan kepada perguruan tinggi negeri (PTN) maupun perguruan tinggi swasta (PTS) swasta yang lolos proposal penelitiannya.
Menteri Riset dan Teknologi (Menristek) sekaligus Kepala Badan Riset Inovasi Nasional Indonesia (BRIN), Bambang Brodjonegoro, mengatakan implementasi proposal yang diajukan oleh PTN/PTS harus mampu menciptakan minimum kontak fisik antara pelaku UMKM dan pembeli. Mengingat di era kebiasaan baru ini pelaku UMKM harus menyesuaikan diri dengan tren transaksi konsumen yang bergeser ke arah digitalisasi.
“Ini (manfaat proposal) untuk mendukung ekonomi tetap produktif dalam masa pandemi Covid-19, khususnya UMKM. Dengan mengutamakan teknologi informasi berbasis data base di era Revolusi Industri 4.0. saat ini,” ujar dia dalam webinar bertajuk ‘Penerima Program Indonesia Bangkit’, Senin (14/9).
Selain itu, implementasi ke-29 proposal penelitian dan inovasi itu juga terbuka untuk menyelesaikan berbagai masalah yang dialami oleh pelaku UMKM dan Koperasi. Antara lain pembinaan kelompok, pengembangan sentra, permodalan, manajerial, proses produksi, dan pemasaran. Namun, mekanismenya tetap harus memanfaatkan pengguna teknologi digital.
“Sehingga, PTN atau PTS ditantang untuk berinovasi dalam pemberdayaan masyarakat untuk mengatasi masalah UMKM dan Koperasi di masa Pandemi Covid-19. Tetapi, dengan mengutamakan teknologi informasi berbasis database secara digital di era Revolusi Industri 4.0,” imbuh dia.
Lebih lanjut, Menteri Bambang menyebut, ada 27 Perguruan Tinggi penerima hibah kementeriannya. Terdiri dari 14 PTN dan 13 PTS.
Di mana, Politeknik Negeri Jember dan Universitas Widyagama mendapatkan dana untuk dua proposal yang dinyatakan memenuhi ketentuan. Sementara, perguruan tinggi lainnya hanya mendapatkan dana untuk satu proposal yang memenuhi ketentuan.
Rinciannya, Politeknik Negeri Subang, Politeknik Negeri Tanah Laut, Universitas Diponegoro, Universitas Lambung Mangkurat, Universitas Lampung, UniversitasNegeri Makassar, Universitas Negeri Malang. Lalu, Universitas Pendidikan Ganesha, Universitas Tidar, Universitas Trunojoyo Madura, Universitas Udayana, Politeknik Negeri Ambon, Institut Teknologi Nasional Malang.
Kemudian, Politeknik Harapan Bersama, Politeknik Katolik Saint Paul Sorong, Universitas Ahmad Dahlan, Universitas Amikom Purwokerto, Universitas Bali Internasional, Universitas Dian Nuswantoro, Universitas Kristen Indonesia Toraja, Universitas Mahasaraswati Denpasar, Universitas Muhammadiyah Lampung, Universitas PGRI Banyuwangi, serta Institut Pertanian Stiper Yogyakarta.