Panaskan Mesin, Sepedamotor Warga Amplas Hilang Disikat Maling

fokusmedan : Masyarakat diharapkan berhati-hati ketika memanaskan mesin sepedamotor. Sebab, pelaku kejahatan jalanan kerap mengintai.
Hal ini dialami Kurniawan Ginting (30), warga Jalan Garu II, Gang Sakura, Kelurahan Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas. Baru sebentar masuk ke dalam rumah, sepedamotor yang dipanasinya raib digasak pelaku.
Beruntung, tersangka Hery Febriansyah alias Anto (34), warga Jalan Perbatasan, Harjosari I, Kecamatan Medan Amplas gagal melarikan diri. Ia ditangkap usai beraksi pada Jumat (28/8/2020) pagi.
“Setelah menyalakan sepeda motornya untuk dipanasi, korban masuk ke dalam rumahnya memakai sepatu. Saat ke luar, sepeda motor sudah dibawa tersangka,” terang Kapolsek Patumbak, Kompol Arfin Fachreza melalui Kanit Reskrim, Iptu Philip Purba, Senin (14/9/2020).
Dijelaskannya, saat itu korban memanaskan sepeda motor Honda Scoopy BK 4197 AIA warna coklat hitam di teras rumahnya, persis di depan Optik.
Setelah itu, korban masuk ke dalam rumah untuk memakai sepatu. Korban melihat pelaku melintasi rumahnya dengan berjalan kaki.
“Selanjutnya, pelaku secara diam-diam masuk ke teras rumah dan langsung mencuri sepeda motor korban. Mendengar teriakan korban, pelaku langsung tancap gas,” jelas Philip.
Tapi, upaya tersangka melarikan diri gagal. Sebab, petugas Polsek Patumbak yang tengah melakukan patroli berhasil menangkapnya di dekat persimpangan Jalan SM Raja simpang Jalan Tritura tepat dekat lampu merah depan loket Bus PMH.
“Setelah diinterogasi di Pos Satpam Indogrosir, tersangka mengakui perbuatannya,” pungkasnya.
Bersama tersangka turut diamankan sepeda motor milik korban. Tersangka dijerat pasal pasal 363 ayat (1) ke 5e KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
(Rio)