25/04/2024 10:30
FOKUS MEDAN

Pria Ini Kepergok Nyuri Sepatu Jemaah di Mushola Jalan Nusantara

 

Terduga pelaku yang diamankan. Ist

fokusmedan : seorang remaja pria diamankan warga karena kepergok mencuri sepatu di Musholah Ali Hidayah, Jalan Nusantara, Kelurahan Kotamatsum (Komat) III, Kecamatan Medan Kota.

Dari tangan pelaku diamankan sebagai barang bukti diduga hasil curian berupa sepasang sepatu milik jamaah dan sepeda motor jenis metik yang dikendarai tersangka.

Lahmudin seorang warga sekitar menjelaskan sebelum beraksi, Kamis (10/9/2020) saat tiba waktu solat ashar tersangka yang mengendarai sepeda motor Honda singgah di warung kopi (warkop) Ladon yang lokasinya berdekatan dengan musholah.

“Ketika lagi azan, dia berhenti di warkop dan memarkirkan sepedamotor Honda BK 5670 AHJ di pinggir jalan. Usai azan, beberapa jamaah termasuk pelaku naik ke musholah yang ada di lantai dua untuk solat,” ujarnya, Minggu (13/9/2020).

Tidak lama berselang, belum selesai solat tersangka sudah turun sambil membawa bungkusan plastik.

“Karena curiga, warga yang ada di warkop mencoba menghentikan langkah tersangka sambil bertanya apa yang ada dibungkusan. Begitu dibuka, ternyata isinya sepasang sepatu milik seorang jamaah,” kata Lahmudin.

Tak ayal, remaja yang katanya tinggal di Jalan Menteng 7 kawasan Medan Denai dipukuli warga yang kesal karena sudah beberapa kali terjadi kehilangan di musholah tersebut.

Masih kata Lahmudin, mulanya warga sudah curiga melihat tersangka karena dia tidak pernah solat di musholah itu. Di musholah ini sebutnya, ada beberapa kali jamaah kehilangan sepatu dan selop. Bahkan sebut Lahmudin, kotak infaq juga pernah dicuri disini (musholah Ali Hidayah).

Untuk mengantisipasi kemarahan warga, pelaku bersama barang bukti ke kantor Lurah Kotamatsum III, Kecamatan Medan Kota, di Jalan Ramlan Yatim.

Tidak berapa lama, keluarga pelaku datang. Kemudian dilakukan pertemuan dengan pihak yang mewakili BKM Musholah Ali Hidayah dan perwakilan warga. Setelah itu, pelaku akhirnya dipulangkan.

”Informasinya tersangka mengaku sudah dua kali melakukan pencurian sepatu di musholah tersebut. Untuk perdamaiannya, pelaku memberikan ganti rugi kepada jamaah yang sepatunya pernah dicuri pelaku,” pungkasnya.

(Rio)