Bank Indonesia Catat DPK Perbank Sumut Capai Rp250,7 Triliun
fokusmedan : Bank Indonesia (BI) Kantor Perwakilan Sumatera Utara (Sumut) mencatat Dana Pihak Ketiga (DPK) yang dikumpulkan perbankan di Sumut hingga bulan Juli 2020 mencapai Rp250,7 triliiun.
Jumlah ini mengalami peningkatan 8,2% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.
“Sementara kalau dibandingkan dengan Juni 2020, juga ada peningkatan, karena pada bulan Juni, DPK itu mencapai Rp248, 9 triliun,” ujar Kepala BI Kpw Provinsi Sumut, Wiwiek Sisto Widayat, Rabu (9/9/2020).
Wiwiek menyebutkan, peningkatan DPK ini dipengaruhi beberapa faktor, seperti banyaknya masyarakat yang tidak keluar rumah dan ditambah masyarakat yang tidak mudik pada saat lebaran.
Tetapi jika melihat hasil survei, ada indikator kalau selama pandemi Covid-19, jumlah orang yang memiliki pendapatan tetap itu bertambah. Tetapi tidak membelanjakan uangnya secara besar-besaran.
Sementara itu, menyangkut pembelanjaan Bantuan Langsung Tunai (BLT) yang masif dibagikan pemerintah, menurut Wiwiek sejauh ini memang tidak memberikan dampak yang signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi di Sumut.
“Hanya saja, dana BLT yang berdasarkan hitungan saya itu sudah mencapai Rp1,9 triliun bisa menjadi bumper kepada masyarakat berpendapatan rendah untuk tetap bisa mengonsumsi,” ujarnya.(ng)