6 Bakal Calon Kepala Daerah di Sumut Positif Covid-19
fokusmedan : Enam calon kepala daerah di Sumatera Utara (Sumut) diketahui terkonfirmasi positif virus Corona. Kondisi ini diketahui dari hasil tes polymerase chain reaction (PCR) yang diserahkan saat mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat.
“Bakal calon itu berasal dari Kota Binjai 1 orang, Kabupaten Tapanuli Selatan 1 orang, dan Kota Sibolga 4 orang,” kata Komisioner KPU Sumut, Batara Manurung, kepada wartawan di Medan, Rabu (9/9).
Meski sebagian nama sudah tersebar di publik, Batara menolak membeberkan identitas bakal calon kepala daerah yang terkonfirmasi positif Covid-19. Alasannya, rekam medis tidak termasuk informasi publik.
Karena statusnya terkonfirmasi Covid-19, pemeriksaan rohani, jasmani dan bebas narkotika terhadap bakal calon kepala daerah ini terpaksa ditunda. Mereka harus diisolasi.
Batara menjelaskan, hal itu diatur dalam Pasal 50 C PKPU 10 tentang Perubahan Pertama PKPU 6 Tahun 2020 tentang Pencalonan serta Surat Edaran KPU RI nomor 412 Tahun 2020 dan Surat Edaran KPU RI nomor 742 tahun 2020. Setelah hasil tes PCR selanjutnya menunjukkan hasil negatif, barulah bakal calon kepala daerah diperbolehkan mengikuti tahapan selanjutnya.
“Selama dia positif, pemeriksaan kesehatan ditunda. Setelah negatif, baru proses itu dilakukan kembali,” tutur Batara.
Sebanyak 23 kabupaten/kota di Sumut yang akan menggelar pilkada pada Desember 2020. Daerah itu yakni: Kota Medan, Binjai, Pematang Siantar, Tanjung Balai, Sibolga dan Gunung Sitoli, serta Kabupaten Serdang Bedagai, Simalungun, Labuhan Batu, Mandailing Natal, Karo, Labuhan Batu Utara, Nias Selatan, Labuhan Batu Selatan, Tapanuli Selatan, Toba Samosir, Humbang Hasundutan, Nias, Nias Utara, Samosir, Nias Barat, dan Pakpak Bharat.
Sebagian besar bakal calon tengah menjalani pemeriksaan kesehatan, bebas narkoba di RSUP H Adam Malik, Medan hari ini. Sebelumnya kemarin, mereka telah melalui tes psikologi di Hotel Santika Premiere Dyandra, Medan.(yaya)