06/12/2024 20:33
FOKUS MEDAN

Usai Bongkar Warung, 2 Maling di Jalan Suprapto Dibekuk Polisi

fokusmedan : Dua orang pelaku pencurian yang beraksi membongkar warung di Jalan Letjend Suprapto Kelurahan Tanjungbalai Utara Kota Kota Tanjungbalai, dibekuk polisi.

Adapun dua orang pelaku yang diamankan berinsial YDH alias Yoko (25) warga Jalan Mayor Umar Damanik Kelurahan Pantai Burung Kecamatan Tanjungbalai Selatan dan AMS alias Anas (25) warga Jalan Ros Komplek Rumah Potong Hewan Tanjungbalai.

“Keduanya mencuri uang tunai Rp1,5 juta tabung gas elpiji, mesin grenda dari dalam warung korban Darlin (36),” ujar Kapolres Tanjungbalai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Humas Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan, Sabtu (5/9/2020).

Baca Juga : Edarkan Sabu dan Ekstasi, Warga Klambir Dibekuk Polsek Sunggal

Ia mengatakan pihaknya yang mendapat laporan pencurian ini, pada Senin (13/7/2020) kemudian melakukan penyelidikan lebih lanjut. Hampir dua bulan lamanya buron, kedua pelaku berhasil diamankan.

“Kedua pelaku ditangkap Jumat (4/9/2020) kemarin oleh personel Polsek Tanjungbalai Utara,” kata Iptu Ahmad.

Dari pemeriksaan kedua tersangka beraksi dengan memotong kawat jerjak jendela belakang menggunakan Tang.

Akibat perbuatannya kedua tersangka dikenakan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 5 tahun kurungan penjara.

(Rio)