Sterilkan Jalur Kereta Api, Ratusan Bangunan Liar di Emplasemen Belawan Ditertibkan
fokusmedan : PT Kereta Api Indonesia (Persero) Divisi Regional I Sumatera Utara (Divre I Sumut) terus berupaya lakukan sterilisasi area di jalur kereta api. Kali ini, ratusan bangunan liar di emplasemen Belawan ditertibkan
“Ada sekitar 214 bangunan liar yang akan ditertibkan. Tujuannya untuk memberikan keamanan dan kenyamanan pengguna layanan perkeretaapian,” kata Manager Humas Divre I SU, Mahendro Trang Bawono, Sabtu (5/9/2020).
Dikatakannya, sesuai PP 56 Tahun 2009 Tentang Penyelengaraan Perkeretaapian Pasal 43 ayat (3) berbunyi, “Dalam ruang mamfaat jalur terdapat ruang bebas yang harus bebas dari segala rintangan dan benda penghalang di kiri, kanan, atas dan bawah jalan rel.”
Merujuk hal itu, lanjutnya, untuk keselamatan perjalanan keretaapi, sangat dibutuhkan peran masyarakat dalam menaati dan patuh terhadap rambu-rambu di perlintasan sebidang dengan jalur kereta api. Seperti tidak mendirikan bangunan di daerah jalur kereta api, serta tidak menempatkan atau menaruh barang berbahaya di jalur kereta api.
Selanjutnya, dalam Undang-Undang 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian pada pasal 178 berbunyi, “Setiap orang dilarang membangun gedung, membuat tembok, pagar, tanggul, bangunan lainnya, menanam jenis pohon yang tinggi, atau menempatkan barang pada jalur kereta api yang dapat mengganggu pandangan bebas dan membahayakan keselamatan perjalanan kereta api.”
Sebagaimana Pasal 192, perbuatan yang melanggar Pasal 178 diancam dengan pidana penjara paling lama satu tahun atau pidana denda paling banyak Rp100.000.000, dan di dalam Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2007 tentang perkeretaapian pada Pasal 38, ruang mamfaat jalur kereta api diperuntukkan bagi pengoperasian kereta api dan merupakan daerah yang tertutup untuk umum.
“Sehubungan hal tersebut, guna menjaga keselamatan perjalanan kereta api dan penegakan peraturan perundang-undangan, PT KAI Divre I SU bersama unsur kewilayahan melakukan penertiban bangunan-bangunan liar yang berada di dalam ruang manfaat jalur kereta api,” sebutnya.
Menurutnya, pelaksanaan kegiatan penertiban dilakukan untuk sterilisasi keamanan perjalanan kereta api dan masyarakat yang tinggal disekitar jalur Emplasemen Belawan lintas Medan-Belawan. Penertiban berjalan lancar dan kondusif. Selanjutnya lahan yang telah ditertibkan dilakukan pemagaran untuk pengamanan.(ng)