RS Adam Malik Jalin MoU Dengan 23 KPU Kabupaten/Kota untuk pemeriksaan kesehatan calon Kepala Daerah
fokusmedan : Dalam rangka pemeriksaan kesehatan calon Kepala Daerah dan Wakilnya, Rumah Sakit Umum Pusat (RSUP) Haji Adam Malik Sumut secara resmi melakukan penandatanganan naskah kerja sama (MoU) dengan 23 Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten/Kota, Rabu (2/9)
Penandatanganan naskah kerjasama ini ditandatangani langsung oleh Direktur Utama (Dirut) RSUP Haji Adam Malik dengan 23 Ketua KPU Kabupaten/Kota yang disaksikan oleh perwakilan Badan Nasional Narkotika Provinsi (BNNP) Sumut dan Himpunan Psikolog Seluruh Indonesia (Himpsi) Sumut.
Dalam sambutannya, Dirut RSUP Haji Adam Malik dr Zainal Safri, SpPD-KKV, SpJP (K) menyampaikan, bahwa rumah sakit milik Kemenkes ini merupakan rumah sakit tipe A yang sudah terakreditasi Internasional sehingga memilihnya sebagai tempat pemeriksaan kesehatan Calon Kepala dan Wakil Kepala Daerah merupakan pilihan yang tepat.
“Rumah sakit ini sudah terakreditasi Internasional. Pemeriksaan kesehatan para pasangan calon, kami tempatkan di tempat khusus yaitu Gedung Paviliun yang jauh dari lokasi pelayanan covid, sehingga tidak perlu khawatir,” sebutnya kepada wartawan.
Untuk pelaksanaan pemeriksaan kesehatan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah di lingkungan Provinsi Sumut, lanjutnya, sesuai tahapan pilkada akan berlangsung dari tanggal 9-11 September 2020.
Lebih dari 140 orang yang merupakan pasangan calon dari 23 kabupaten/kota akan melaksanakan pemeriksaan kesehatan jasmani, rohani dan bebas penyalahgunaan narkotika.
“Pemeriksaan kesehatan ini akan dilaksanakan oleh tim pemeriksa dari RSUP Haji Adam Malik yang diketuai oleh dr Edy Ardiansyah SpOG (K), beserta BNN dan HIMPSI,” tandasnya.(riz)