Modus Uang SPSI, 3 Preman Pemeras Pemilik Bangunan di Jl Rahmadsyah Berujung Diamankan Polisi
fokusmedan : Personel Polsek Medan Area bertindak cepat terkait viralnya video aksi pemerasan yang terjadi di Jalan Rahmadsyah Kelurahan Kota Matsum I, Kecamatan Medan Area, Kota Medan.
Tiga orang pelaku pemerasan langsung diamankan pihak Polsek Medan Area. Namun, ketiganya tidak ditahan karena korban tidak membuat laporan.
Kapolsek Medan Area Kompol Faidir Chaniago mengatakan pihaknya yang menerima laporan video ini kemudian langsung bertindak dengan menjemput ketiganya untuk dibawa ke kantor polisi.
“Karena korban tidak membuat laporan, maka kita lakukan pembinaan dengan membuat surat pernyataan. Kebetulan beliau sudah mengakui kesalahan dan berjanji tak mengulangi kesalahan yang sama,” kata Faidir.
Dalam video amatir, pelaku diketahui bernama Dendeng terlihat menelepon seseorang yang diduga pemilik dari bangunan tersebut.
“Gini bang izin, ini kan kita datang menghadap sama kakak ini. Bahwasanya kita datang ingin mempertanyakan uang SPSI,” kata pelaku pemalakan.
“Jadi di bilang kakak kemarin sudah bayar. Jadi awak bilang kalau memang sudah bayar dan dilunasi kan enggak mungkin ketua enggak tahu,” sambungnya.
Dijelaskan Dendeng bahwa dia datang atas perintah dari ketua untuk memantau. Sudah beberapa hari tidak ketemu dan baru ini berjumpa dengan dengan pemilik.
Dari seberang telepon, pelaku yang mengenakan topi dan kemeja, kemudian ditanya oleh lawan bicaranya, apa yang dia inginkan
“Seperti yang saya bilang, aku bicara mengenai uang pembinaan PP dan SPSI Komat I. Disini memang dua enggak ada yang lain,” katanya.
“Tadi mau minta uang pembinaan berapa,” tanya pemilik bangunan.
“Seperti disini bang, Rp 1 juta untuk dua OKP. Kan mau kakak ini buat pernyataan, saya yang bertanda tangan menyatakan telah menerima dana pembinaan dari komplek bertujuan untuk pembinaan,” sebutnya.
Tak mau kalah ‘mop’, pemilik bangunan lalu menegaskan agar pelaku merubah surat permintaan tersebut.
“Kalau mau uang rubah jadi memaksa. Buat memaksa orang yang bertempat tinggal di Ismaliyah untuk memberikan uang sebesar Rp 1 juta untuk pembinaan. Setelah kau rubah datang lagi aku kasih uangmu. Kalau enggak dirubah jangan datang lagi,” tegas pemilik bangunan dari balik telepon.
“Ya sudah abang di mana kepengin kali aku jumpa sama Abang. Abang di mana sekarang. Aku siap kali jumpa sama Abang,” tantang pria mengenakan topi.
Pasca video itu viral, ketiga pelaku akhirnya diamankan.
Pelaku yang mengenakan topi membenarkan bahwa dia yang ada di dalam video viral tersebut.
“Benar saya memang ada di video viral itu. Saya meminta maaf kepada ibu pemilik bangunan atas perbuatan saya. Saya janji tidak akan mengulangi lagi,” ucap Dendeng, Syafi’i dan Ebot meminta maaf.
(Rio)