2020, Terjadi 52 Kecelakaan di Perlintasan Kereta Api
fokusmedan : Angka kecelakaan di perlintasan sebidang kereta api di Sumatera Utara (Sumut) masih tinggi. Sepanjang 2020, ada 52 kecelakaan dengan rincian di perlintasan resmi 2 kali kejadian, 16 kali di perlintasan tidak resmi, pejalan kaki 22 kali serta hewan ternak 12 kali di ruang manfaat jalur kereta api.
Deputy Vice President PT KAI (Persero) Divre I SU, Willy Suryamiharja didampingi Manager Humas Mahendro TB mengatakan, salah satu tingginya angka kecelakaan pada perlintasan lantaran tidak sedikit para pengendara yang tetap melaju meskipun sudah ada peringatan melalui sejumlah rambu yang terdapat pada perlintasan resmi.
Melihat hal ini, sambungnya, KAI Divre I Sumut bersama-sama Divre 1 Railfans melakukan sosialisasi di Perlintasan Sebidang yaitu perlintasan JPL No. 02 Km 0 + 690 Lintas Medan-Belawan /Medan-Binjai.
“Dengan adanya kegiatan ini diharapkan kesadaran masyarakat untuk mentaati aturan lalu lintas di perlintasan sebidang semakin meningkat. Sebab, pelanggaran lalu lintas di perlintasan sebidang tidak saja merugikan pengendara jalan tetapi juga perjalanan kereta api,” kata Willy, Senin (31/8).
Ia melanjutkan, peran serta masyarakat terhadap keselamatan perkeretaapaian sangat di butuhkan. Terutama dalam hal mentaati dan patuh terhadap rambu-rambu di perlintasan sebidang, lebih memprioritaskan perjalanan kereta api, tidak mendirikan bangunan di daerah jalur kereta api dan tidak menempatkan atau menaruh barang berbahaya di jalur kereta api.
Menurutnya, meski kewajiban terkait penyelesaian keberadaan di perlintasan sebidang bukan menjadi bagian dari tanggung jawab KAI selaku operator, namun untuk mengurangi kecelakaan dan meningkatkan keselamatan di perlintasan sebidang beberapa upaya telah dilakukan KAI.
Diantaranya melakukan sosialisasi dan menutup perlintasan tidak resmi. Sebanyak 47 perlintasan tidak resmi telah tutup di Wilayah Divre I Sumut dari tahun 2018 hingga saat ini.
“Pada prosesnya langkah yang dilakukan KAI untuk keselamatan tersebut juga kerap mendapatkan penolakan dari masyarakat. Dalam kondisi tersebut diperlukan langkah untuk mencari jalur alternatif bagi masyarakat yang harus disolusikan bersama oleh pemerintah pusat atau daerah,” ucapnya.
Ia menambah, PT KAI Divre Sumut tetap melakukan sosialisasi 3M yaitu Mencuci Tangan, Memakai Masker dan Menjaga Jarak di stasiun Medan. Ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di lingkungan kereta api.(ten)