13/12/2024 21:52
NASIONAL

Pembakaran Polsek Ciracas, Prada MI Terancam Dijerat UU ITE

fokusmedan : Komandan Pusat Polisi Militer (Danpuspom) Mayjen TNI Eddy Rate Muis menyampaikan, hingga kini pihaknya bersama Polri masih terus mengusut kasus pengerusakan dan pembakaran di Mapolsek Ciracas, Jakarta Timur.

“Massa datang masuk ke halaman rusak bangunan, kendaraan dinas dan pribadi yang diparkir di Mapolsek, selain merusak juga melakukan pembakaran kendaraan tersebut, di samping merusak kantor juga ada fasilitas umum yang dilakukan oleh masyarakat tersebut,” katanya saat jumpa pers di Mabes TNI, Cilangkap, Jakarta Timur, Sabtu (29/8) malam.

Seperti diketahui, Pangdam Jaya Mayjen TNI Dudung Abdurachman menyampaikan insiden terjadi karena ulah Prada MI yang menyebutkan dirinya menjadi korban pengeroyokan. Namun, berdasarkan penyelidikan Prada MI mengalami kecelakaan tunggal.

Terkait pesan yang disebarkan Prada MI, Eddy mengatakan ada ancaman UU ITE yang menanti.

“Kita masih kerja masih cari semua kalau memang terbukti ada hoaks, ini akan dijerat dengan UU yang ada, UU ITE. Tidak ada yang akan lolos, biar tim bekerja, kalau sudah terbukti semua dijerat dengan UU berlaku,” tegasnya.

Kejadian Tahun 2018 Lalu

Eddy mengaku belum mengetahui apakah peristiwa Sabtu dini hari tadi masih berkaitan dengan kejadian 2018 lalu. Ia mengaku hingga kini tim gabungan dari Polda Metro Jaya, Polisi Militer, dan Pomdam Jaya masih bekerja.

“Ada kaitan dengan 2018, ini sedang berkerja kita belum ada gambaran atau indikasi apakah ada kaitan atau tidak, biarlah tim bekerja menemukan bukti tersebut,” katanya.(yaya)