20/04/2024 2:34
FOKUS MEDAN

Polsek Percut Sei Tuan ungkap peredaran 2 Kg sabu

fokusmedan: Seorang napi yang baru bebas dari penjara berinisial MN (30) ditangkap atas kasus peredaran narkotika jenis sabu.

Selain tersangka, turut diamankan barang bukti berupa dua bungkus teh beraksara Cina berisi sabu seberat 2 Kg.

Kapolsek Percut Sei Tuan AKP Ricky Pripurna Atmaja menyampaikan, penangkapan dikakukan pihaknya pada Minggu (23/8) lalu setelah mendapat informasi adanya peredaran narkotika jenis sabu di kediaman tersangka.

“Saat dilakukan penggeledahan, ditemukan sebuah tas warna biru di dalam lemari yang berisi dua bungkus teh Cina berisi sabu,” sebutnya kepada wartawan, Rabu (26/8).

Kini tersangka berikut barang bukti sabu, dua HP dan mesin press plastik dibawa ke Mapolsek untuk pemeriksaan lebih lanjut.(riz).