Tupoksi Satgas PEN Dinilai Membingungkan
fokusmedan : Bareskrim Polri membentuk Satgas Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) yang digagas oleh Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi) demi memulihkan perekonomian masyarakat di masa pandemi virus Corona atau Covid-19. Satgas PEN ini dipimpin oleh Dirtipidkor sebagai Kasatgas.
Peneliti ISESS Bidang Kepolisian Bambang Rukminto ikut menyoroti akan Satgas tersebut. Menurutnya, Satgas tersebut sangat membingungkan atas Tugas Pokok dan Fungsi (Tupoksi) dari Satgas tersebut.
“Agak membingungkan Satgasnya. Ide dasarnya untuk kawal kebijakan terkait penanganan dampak ekonomi agar bantuan sampai tujuan. Itu idealnya. Hanya saja seringkali tumpang tindih dengan tupoksi karena kegiatan kepolisian sangat luas, cukup polisi back up tetapi enggak masuk jadi Satgas,” katanya saat dihubungi merdeka.com, Selasa (25/8).
“Saya melihatnya tidak perlu Satgas, tetapi kalau kebijakan pemerintah seperti itu dan sampai kini masih stabil, saya kira tidak masalah,” sambungnya.
Kebakaran Kejagung
Tak hanya itu, Bambang pun ikut menyoroti Polri yang akan transparan dalam mengungkap kebakaran di Gedung Kejaksaan Agung (Kejagung), beberapa hari lalu. Namun ia menyayangkan, kejadian itu terjadi di tempat objek vital yang seharusnya memiliki penanganan lebih ekstra.
“Artinya sistem pengamanan di dalamnya itu harus bagus. Di situ ada sekuriti, itu harus diaudit oleh polisi. Bagaimana pembinaan oleh polisi terhadap jasa pengamanan yang menjaga Kejagung, karena jasa pengamanan tidak harus dikejar menyangkut kasus-kasus pencurian tapi juga tidak menutup kemungkinan kasus sabotase dan lainnya,” katanya.
Apalagi, katanya, saat ini kasus kebakaran itu tengah disoroti oleh masyarakat. Mengingat Jaksa dan Polri terlibat dalam kasus Djoko Tjandra.
“Seharusnya Intelijen pun juga main dan harusnya berkoordinasi dengan pengamanan internal Kejaksaan. Jadi poinnya, bagaimana pembinaan pengamanan terhadap jasa pengamanan itu,” tegasnya.
Oleh karena itu, lanjutnya, masyarakat berharap agar Polri transparan dalam hal ini. Sebab, tak menutup kemungkinan adanya stigma negatif akan kebakaran di Kejagung.
“Selama polisi masih memberikan penjelasan yang tidak masuk akal, maka masyarakat akan menilai negatif,” ujarnya.
Terkait peristiwa itu, Bambang menilai kalau ini akan menjadi tantangan Kapolri Jenderal Idham Azis. Sebab, ia harus membuat masyarakat percaya dan puas bahwa Polri telah bekerja dengan profesional bukan hanya ‘di mulut saja’ .
Tambahnya, seharusnya Idham tak mengeluarkan perintah perihal penanganan kebakaran. Sebab, Bambang menilai kalau hal itu sudah menjadi tugas Polri untuk mengusutnya.
“Seharusnya bukan sekadar TR, ini sudah jadi tupoksinya. Jasa pengamanan itu pembinaan Binmas, di bawah Baharkam. Artinya selama ini audit jasa keamanan atau pengawasan, pembinaan, itu nonsense. Padahal tahun 2016 keluar PP 60 terkait dengan pendapatan negara bukan pajak, di sektor jasa keamanan. Uangnya buat apa saja kalau sampai terjadi kasus seperti ini,” pungkasnya.(yaya)