Kronologi Penangkapan Drummer J-Rocks Terkait Kepemilikan Ganja
fokusmedan : Polres Pelabuhan Tanjung Priok menangkap drummer grup band J-Rocks berinisial ARK (39), dua krunya M (38), DN (33) dan seorang rekannya W (55). Mereka ditangkap terkait kepemilikan ganja.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, mengatakan para pelaku yang ditangkap di kediamannya masing-masing.
“Berawal ada laporan informasi masyarakat, kemudian dilakukan penyelidikan oleh satuan narkoba Polres berhasil amankan seseorang inisial M di daerah kos Kemayoran ditemukan satu paket ganja kering,” kata Yusri di Polres Pelabuhan Tanjung Priok, Sabtu (22/8).
Setelah penangkapan M, dilakukan pengembangan hingga kemudian ARK ditangkap di kediamannya di kawasan Serpong, Tangerang.
“Semuanya dilakukan di tempat masing-masing. Termasuk ARK di rumahnya daerah Serpong diamankan satu paket ganja biji ganja plastik. Mengamankan W di daerah Slipi ditemukan dua paket ganja,” ujarnya.
Hasil pemeriksaan sementara, M mengaku menerima satu kilogram ganja kering dari D yang saat ini berstatus DPO.
“Yang kemudian dia menjual beberapa orang yang ada salah satunya disebutkan DN, kru dari pada band J-Rocks, DN pernah memesan satu kilogram, DN sebagai penjual. Tetapi sementara kita dapati menjual ke kru-kru yang ada di band J-Rocks sendiri,” jelasnya.
“Drummer daripada J-Rocks inisial ARK juga membeli dari DN sebanyak satu paket ganja juga. DN menjual kepada salah atau mantan kru Jrocks inisialnya adalah W. W sempat membeli dua paket ganja, jadi sudah empat diamankan” jelasnya.
Drumer J-Rocks Hanya Pengguna
Keempat orang yang ditangkap tersebut dinyatakan positif menggunakan narkoba jenis ganja setelah melakukan test urine.
“Masih dalami semuanya, yang bersangkutan empat orang sudah kita amankan kita lakukan tes urine semuanya positif sebagai pengguna,” sebutnya.
Polisi terus mengembangkan kasus ini. Namun kesimpulan sementara ARK dan W hanya seorang pengguna sementara DN dan M adalah pemasok untuk kru.
“Kita dalami peran masing-masing apakah kemungkinan mereka terlibat dalam penyebaran narkotika ini masih kita dalami,” jelas dia.
Sebelumnya, Jajaran Polres Tanjung Priok menangkap Drummer Group Band J-Rocks berinisial ARK (39). Ia ditangkap bersama dengan dua orang lainnya yang merupakan kru group band tersebut yakni M (38), DN (33) dan satu mantan kru group band yaitu W (55).
Kapolres Tanjung Priok, AKBP Ahrie Sonta, membenarkan terkait penangkapan yang dilakukan anggotanya itu. Penangkapan itu sendiri terkait penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
“Betul (Drummer J-Rocks ditangkap terkait narkoba jenis ganja),” kata Ahrie saat dikonfirmasi merdeka.com, Jumat (21/8).
Ia menyebut, dalam penangkapan terhadap empat orang tersebut. Sebanyak kurang lebih satu kilogram ganja telah diamankan oleh aparat kepolisian.
“Kurang lebih 1 kg sementara dari beberapa tkp,” sebutnya.
Sayangnya, Ahrie belum bisa menjelaskan secara kapan dan di mana empat orang tersebut telah ditangkap oleh pihaknya terkait barang haram tersebut.
“Anggota sedang pengembangan, rencana dirilis besok,” tutupnya.(yaya)